Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum membebaskan mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, meski Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pemberian rehabilitasi. Hingga kini, Ira masih berada dalam rumah tahanan KPK dan dalam kondisi kesehatan yang baik.
"Situasi dalam kondisi baik, jadi memang rutan KPK itu kan dikelola dengan sangat baik jadi fasilitas-fasilitas semuanya ada," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/11)
Budi menegaskan bahwa pelepasan tahanan hanya dapat dilakukan setelah surat keputusan rehabilitasi diterima secara resmi oleh KPK.
Menurut Budi, meskipun rehabilitasi telah diumumkan, KPK tetap harus menjalankan prosedur hukum dan administrasi sebelum mengambil tindakan. Tanpa surat resmi, pelepasan Ira tidak bisa dilakukan.
"Tentu nanti ada beberapa proses administrasi ya yang dilakukan kemudian nanti kita. kalau memang surat keputusan rehabilitasi itu sudah kami terima untuk kemudian sebagai dasar KPK menindaklanjuti ya," ucap Budi.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga tersangka korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN), oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Para tersangka yang diberikan rehabilitasi yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini, presiden ri telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Youtube Setpres, Selasa, 25 November 2025.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pemberian rehabilitasi berdasarkan usulan DPR. Lembaga legislatif pusat itu menerima aspirasi dari masyarakat terkait kasus korupsi tersebut pada 2024.
"Sehubungan dengan dibamika yang terjadi mengenai permasalahn di ASDP yang telah terjadi di bulan Juli 2024, berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ungkap Dasco. (P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut lagi kasus dugaan rasuah pada kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Ira Puspadewi mengungkap kondisi keuangannya usai bebas dari Rutan KPK, mulai dari rekening yang masih diblokir, bantuan teman Rp5 juta untuk makan
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap berlanjut.
Ira Puspadewi merespons bahwa kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara belum sepenuhnya selesai meski ia telah menerima rehabilitasi.
Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK dan menyampaikan harapan agar tatanan hukum Indonesia semakin melindungi para profesional.
Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved