Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menilai kasus aktor dan terpidana Ammar Zoni yang kepergok mengedarkan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat diusut tuntas. Ia mengatakan tidak mungkin Ammar Zoni mengedarkan narkoba seorang diri. Ia menduga ada keterlibatan oknum petugas yang perlu diusut tuntas.
“Kenapa Ammar Zoni bisa jual narkoba di Lapas Salemba? Tidak mungkin hanya karena kelalaian petugas. Pasti ada indikasi keterlibatan oknum yang mem-backup kegiatan itu,” kata Sugiat melalui keterangannya, Sabtu (18/10).
Sugiat mengapresiasi langkah pemerintah memindahkan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan. Ia juga mengusulkan agar seluruh bandar narkoba di Indonesia dipindahkan ke lapas berkeamanan tinggi tersebut.
“Saya berharap program pemindahan bandar-bandar narkoba ke Nusakambangan dapat dilanjutkan secara menyeluruh, agar mereka tidak bisa lagi mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas,” ujar Sugiat.
Sugiat memberikan apresiasi khusus kepada Menteri Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Perlindungan Warga Negara (Imipas), Agus Andrianto, yang dinilai cepat dan tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat Kemenimipas di bawah Pak Agus yang langsung memindahkan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Sejak awal beliau memang berkomitmen menertibkan lapas dari berbagai tindak kejahatan seperti peredaran narkoba dan penipuan online,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Ammar Zoni diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya. Ia diduga beroperasi bersama lima orang lainnya, yaitu A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dan menjalankan bisnis narkoba dari dalam rutan. Barang haram tersebut diduga berasal dari seseorang di luar lapas.
Ammar Zoni sendiri saat ini tengah menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba sebelumnya. Setelah kasus terbarunya terbongkar, ia resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. (M-3)
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus narkotika di Rutan Salemba. Ia menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus narkotika oleh PN Jakarta Pusat. Simak rincian putusan lengkapnya.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan pihaknya menolak kesaksian salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang.
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
TERDAKWA kasus penjualan narkotika dalam rutan, Ammar Zoni, menyampaikan sejumlah pernyataan usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved