Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana terkait dugaan rasuah pengadaan iklan PT Bank BJB yang masuk ke kantong eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Istri RK, Atalia Praratya berpeluang dipanggil penyidik.
“Jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya, tentu akan dilakukan. Sehingga, keterangan, petunjuk, atau membuktikan yang dibutuhkan oleh penyidik bisa didapatkan, bisa diperoleh dari pihak-pihak tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (29/9).
Budi mengatakan, pemanggilan istri RK tergantung dari kebutuhan penyidik. Saat ini, KPK tengah fokus mendalami keterangan terkait aliran dana ke RK dari saksi yang sudah dimintai keterangan.
Menurut Budi, ada sejumlah uang terkait kasus rasuah di BJB yang digunakan RK untuk membeli barang. Dana itu diduga berasal dari dana non-budgeter yang menjadi akar korupsi dalam perkara ini.
“Dalam proses penyidikan ini, KPK juga memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan aliran-aliran uang tersebut (pembelian barang RK),” ucap Budi.
Sudah lebih dari 200 hari sejak KPK menggeledah rumah RK terkait kasus ini. Hingga kini, eks Gubernur Jabar itu tak kunjung dipanggil penyidik.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9).
KPK enggan memerinci total uang yang diberikan RK kepada Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang. (Can/P-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ia menegaskan proses hukum gugatan cerai tetap akan berlanjut sesuai dengan tahapan persidangan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
RK menyebut sudah memberikan keterangan terkait uang pembelian mobil itu kepada penyidik. Meski, jawabannya tidak dirinci kepada wartawan.
KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencamaran nama baik terhadap RK pada Jumat (17/10).
Setyo mengatakan, cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan pemeriksaan saksi, untuk menyelesaikan perkara. Pimpinan KPK tidak bisa menyampuri ranah itu.
KPK menilai uang dan mobil itu merupakan barang bukti yang sama. Penyidik terfokus pada proses jual beli kendaraan yang diduga menggunakan uang pakai rasuah ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved