Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pengusaha Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Menas ditangkap penyidik pada Rabu (24/9).
“Penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September 2025 sampai dengan 14 Oktober 2024,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
Asep menjelaskan, Menas diduga sebagai pemberi suap kepada mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, guna mengurus sejumlah perkara. Setidaknya ada lima kasus yang coba diurus, meliputi sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, hingga Samarinda.
Hasbi menyanggupi permintaan tersebut dengan imbalan tertentu. Uang muka dibayarkan di awal, dan pelunasan dijanjikan jika perkara berhasil ditangani. Namun, seluruh perkara yang diminta Menas berujung kalah, sehingga Hasbi diminta mengembalikan uang muka tersebut.
“(Penahanan) di cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Asep.
Atas perbuatannya, Menas dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (P-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved