Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memutuskan memberikan Rp200 triliun ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Lembaga antirasuah menyambut baik keputusan itu karena dinilai akan memberikan efek baik untuk perputaran ekonomi di Indonesia.
“Tentu itu akan menjadikan perekonomian mikro kita menjadi bergairah dan bank-bank Himbara bisa memberikan kredit kepada masyarakat sehingga perekonomian kita bisa berjalan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/9).
Asep mengatakan, efek baik itu bisa dibarengi dengan potensi korupsi jika tidak diawasi dengan baik. Salah satu celah rasuah yang bisa terbuka adalah kredit fiktif.
Asep menyontohkan kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. KPK khawatir kasus itu terjadi lagi jika guyuran uang dari pemerintah ke bank himbara tidak diawasi dengan ketat. “Sisi negatifnya tentu ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank BPR Jepara Artha,” ucap Asep.
Menurut dia, masalah yang bisa terjadi adalah kredit macet yang menimbulkan pinjaman fiktif. KPK menyatakan akan memantau ketat program pemerintah ini.
“Sebuah tantangan juga bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan, monitoring, nanti dari Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk mengawasi,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK mengumumkan identitas lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah terkait pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha. Mereka langsung ditahan usai pengumuman dilakukan.
“Dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak 18 September 2025 sampai 7 Oktober 2025,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).
Lima tersangka dalam kasus ini yakni Direktur Utama BPR Jepara Artha Jhendik Handoko (JH), Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha Iwan Nursusetyo (IN), Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha Ahmad Nasir (AN), Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha Ariyanto Sulistyono (AS), dan Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG) Mohammad Ibrahim Al’asyari (MIA). “Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK,” ucap Asep. (Can/P-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Kucuran dana Rp200 triliun akan menjadi stimulus bagi perekonomian sekaligus tantangan bagi pemerintah untuk mencegah praktik korupsi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyadari ada potensi kredit fiktif setelah pemerintah memutuskan mengalihkan bagian Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke Himbara.
Penyidik KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya, yakni Kadiv Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan PT BPR Bank Jepara Artha Ahmad Nasir (AN) dan Karyawan PT Jamkrida Jateng Sus Seto (SS).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya sejumlah pejabat menerima hadiah, terkait kasus dugaan rasuah, pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved