Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke luar negeri terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Selain Yaqut, KPK juga mencegah dua orang lainnya yakni mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur.
"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang yaitu YCQ, IAA dan FHM," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya, Selasa (12/8).
Budi menjelaskan, ketiga orang itu dicegah ke luar negeri karena KPK masih membutuhkan keberadaan mereka di Indonesia dalam mendukung proses penyidikan.
"Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan ke depan," ucapnya.
Jubir Gus Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie mengungkapkan pihaknya baru mendengar terkait larangan bepergian ke luar negeri dari KPK tersebut.
Anna menyebut Gus Yaqut akan mematuhi seluruh proses hukum terkait kasus dugaan kuota haji tersebut.
"Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku. Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada," kata Anna melalui keterangannya, Selasa (12/8).
Anna mengatakan Gus Yaqut memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan. Ia menegaskan keberadaan Gus Yaqut di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil.
"Gus Yaqut Cholil Qoumas meyakini bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan proporsional. Beliau berharap seluruh pihak dapat menunggu hasil penyidikan tanpa prasangka, sambil memberikan ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional," katanya.
Sebelumnya, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan. Diduga ada pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Seharusnya pembagian kuota itu 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya kuota dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus.
KPK menyebut berdasarkan hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. Peralihan kuota itu membuat dana yang seharusnya bisa didapat negara dari jemaah haji reguler mengalir ke pihak travel swasta. (H-3)
Karena itu, Baznas diharapkan tidak hanya berfokus pada bantuan ekonomi, melainkan juga mengedepankan pendekatan pendidikan melalui program beasiswa yang lebih masif dan berkelanjutan.
Mengupas tuntas peran Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) dalam skandal korupsi kuota haji 2023-2024 yang berujung penahanan oleh KPK pada Maret 2026.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Menteri Agama mengajak umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial, toleransi, dan harmoni kebangsaan di tengah perbedaan awal puasa.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan alasan Sidang Isbat 1 Ramadan dipindahkan ke Hotel Borobudur. Pemindahan disebut murni karena faktor teknis proyek jalan.
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KPK memanggil tujuh direktur biro haji sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara Rp622 miliar.
KPK memeriksa Direktur PT Edipeni Travel Christ Maharani terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 2023-2024.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved