Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut mayoritas anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melchias menyebut dana CSR tersebut tidak dibagikan kepada anggota Komisi XI DPR.
"Jadi anggaran CSR itu tidak dibagikan ke anggota. Itu dibagikan langsung kepada yang minta, misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, atau UMKM," kata Melchias di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/8).
Melchias menyebut anggota DPR tidak memegang uang CSR, tetapi menyampaikan kepada BI dan OJK tentang pihak yang mendapatkan bantuan CSR.
"Anggota hanya menyampaikan kepada Bank Indonesia, bilang, ini ada masjid di daerah sini, minta tolong dibantu Itu diproses langsung oleh Bank Indonesia, uangnya langsung ke masjidnya. Jadi enggak ada anggaran dikasih ke anggota," katanya.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
"Yang saya tahu adalah mekanisme itu. Yang mereka lakukan saya nggak tahu Tau-tau yang muncul ini ya tentunya KPK punya alat untuk mendeteksi," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
“Setelah dilakukan penyidikan umum sejak Desember 2024, penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG dan ST selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HG dan ST saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029 atas nama Heri Gunawan dan Satori.
Lebih lanjut Asep mengatakan kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kemudian kedua tersangka juga disangkakan dengan tindak pidana pencucian uang seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Faj/P-2)
Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali menanam 1.000 pohon di kawasan Hutan Bambu Sandan, Kabupaten Tabanan.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
KPK mendalami penampungan dana CSR dalam kasus korupsi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dugaan penyimpangan proyek dan aliran dana mulai terungkap.
Anggur laut merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi dengan permintaan pasar yang terus meningkat.
PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari subholding gas PT Pertamina (Persero), meraih tiga penghargaan Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Melalui interaksi langsung dengan siswa dan sekolah, Toyota Indonesia membuka ruang bagi lahirnya gagasan dari pemahaman kondisi lingkungan setempat.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, lanjutnya, Bank Indonesia terus memperkuat berbagai bauran kebijakan.
Tren kenaikan harga minyak global yang tembus US$100 bpd menambah tekanan terhadap fiskal.
intervensi Bank Indonesia (BI) di pasar spot, Domestic Non- Deliverable Forward dan pasar Surat Berharga Negara langkah taktis dalam meredam gejolak nilai tukar rupiah
Lebih lanjut, BI menilai dampak kenaikan harga komoditas global terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi domestik masih terkendali.
Penggunaan instrumen NDF dibatasi hanya untuk kepentingan lindung nilai (hedging), yakni untuk menutup risiko dari transaksi yang memiliki underlying jelas.
Purbaya menyatakan pemerintah percaya penuh terhadap langkah dan strategi bank sentral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved