KPK Bongkar Aliran Dana CSR di Kasus Maidi, Diduga Jadi Jalur Uang Proyek

 Gana Buana
21/4/2026 19:10
KPK Bongkar Aliran Dana CSR di Kasus Maidi, Diduga Jadi Jalur Uang Proyek
KPK mendalami penampungan dana CSR dalam kasus korupsi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperdalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Langkah terbaru ini mengarah pada penelusuran alur penampungan dana CSR yang diduga tidak berjalan sesuai peruntukannya dan berpotensi terkait praktik korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi berinisial SW pada Selasa (21/4). Saksi tersebut diketahui merupakan staf dari orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.

“Dalam pemeriksaan kali ini, fokus kami mendalami penampungan sejumlah dana CSR,” ujar Budi.

Tak hanya itu, KPK juga menyoroti keterlibatan pihak terkait dalam pelaksanaan proyek-proyek berbasis CSR, yang diduga menjadi pintu masuk penyimpangan anggaran.

Skema Dugaan Mulai Terlihat

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 terhadap Maidi. Dari operasi tersebut, KPK menemukan indikasi kuat adanya praktik imbal balik proyek dan pengelolaan dana CSR yang tidak transparan.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga tersangka:

  • Maidi (MD) - Wali Kota Madiun nonaktif
  • Rochim Ruhdiyanto (RR) - orang kepercayaan
  • Thariq Megah (TM) - Kepala Dinas PUPR Kota Madiun

KPK mengungkap bahwa perkara ini terbagi dalam dua klaster besar:

  • Pemerasan terkait proyek dan dana CSR (MD & RR)
  • Penerimaan gratifikasi (MD & TM)

CSR Diduga Jadi Celah

Pendalaman terbaru ini memperkuat dugaan bahwa dana CSR, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial, justru dimanfaatkan sebagai jalur alternatif pendanaan yang tidak transparan, bahkan berpotensi menjadi bagian dari skema korupsi proyek. KPK masih terus menelusuri aliran dana tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaannya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya