Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyitaan dilakukan terhadap dua pihak. Rinciannya, Rp350 juta disita dari Rochim Ruhdiyanto, yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Rp200 juta dari Thariq Megah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 terhadap Maidi. Operasi tersebut dikaitkan dengan dugaan pemberian imbalan dalam proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 20 Januari 2026, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah. Lembaga antirasuah menyatakan perkara ini terbagi ke dalam dua klaster.
Klaster pertama terkait dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Klaster kedua berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang menjerat Maidi bersama Thariq Megah. (Ant/E-3)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
KPK mendalami penampungan dana CSR dalam kasus korupsi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dugaan penyimpangan proyek dan aliran dana mulai terungkap.
Penggeledahan ini dilakukan untuk kebutuhan pencarian barang bukti. Sejumlah barang disita penyidik.
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Dalam OTT tersebut, Maidi diduga terlibat dalam praktik penerimaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved