Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyurati seluruh kepala daerah di Indonesia, untuk membuat aturan untuk menyegah terjadinya pungutan liat (pungli) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Terbilang, fase pendaftaran sekolah dan mahasiswa dimulai Juni sampai Juli 2025.
“KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi mendorong setiap kepala daerah untuk menerbitkan peraturan atau surat edaran terkait dengan PPDB, atau penerimaan peserta didik baru, untuk Tahun Ajaran 2025-2026,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (16/6).
Budi mengatakan, KPK ingin peraturan dari kepala daerah menyakup seluruh lembaga pendidikan yang terafiliasi di wilayahnya. Lembaga Antirasuah telah mengendus kejadian transaksional dalam penerimaan siswa atau mahasiswa baru.
“KPK memang menemukan dan mengidentifikasi masih adanya potensi dan celah-celah terjadinya korupsi, seperti modus-modus gratifikasi di sektor pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru ini,” ucap Budi.
Temuan Korupsi?
Pungli dalam PPDB terdeteksi KPK dalam survei penilaian integritas pendidikan terbaru. Kepala daerah diminta berkoordinasi jika mendapatkan masalah atau kendala.
“KPK tentu berkomitmen untuk terus mendorong, mengawal, dan melakukan pendampingan jika dalam praktiknya masih ada kendala-kendala yang dihadapi baik dari sisi regulasi,” tutur Budi. (Can/P-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved