Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanannya dikunjungi keluarga dan kerabatnya saat momen iduladha, hari ini, 6 Juni 2025. Namun, pertemuan cuma boleh selama dua jam.
“Para keluarga dan kerabat juga dapat mengunjungi para tahanan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Juni 2025.
Budi mengatakan, keluarga dan kerabat para tahanan juga diizinkan untuk memberikan makanan. Penyerahan makanan ke petugas rumah tahanan (rutan) dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB sampai dengan 08.45 WIB.
KPK memastikan para tahanan yang beragama muslim bisa menjalankan ibadah salat id. Mereka akan menjalankan salat bersama di Masjid Al Ikhlas, Gedung Merah Putih KPK.
“Ibadah salat id dijalankan pukul 06.30 WIB sampai dengan 07.30 WIB,” ucap Budi.(H-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
Hasto Kristiyanto mengungkapkan masih menjalani tradisi melarung dan berpuasa selama ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Keluarga tahanan bisa berkunjung pada hari minggu, nanti. Pertemuan digelar pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Budi mengatakan, para tahanan juga diizinkan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, tidak keluar dari rumah tahanan (rutan).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved