Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip Antara, Rabu (28/5).
Harli menegaskan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memanggil siapapun yang dianggap dapat membantu mengungkap tindak pidana korupsi tersebut. "Siapa saja yang dianggap relevan dengan perkara ini akan kami pertimbangkan sesuai kebutuhan penyidikan," tambahnya.
Nama Nadiem kembali mencuat setelah dua mantan staf khususnya, FH dan JT, diperiksa penyidik Jampidsus terkait kasus ini. Selain pemeriksaan, penyidik juga telah menggeledah apartemen keduanya di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan dokumen penting.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook) untuk kebutuhan pendidikan tingkat dasar, menengah, hingga atas. Proyek itu diduga penuh rekayasa, terutama dalam penyusunan kajian teknis yang menjadi dasar pengadaan.
Menurut Harli, pada 2019 sebenarnya telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek. Hasilnya, perangkat tersebut dianggap tidak efektif sebagai alat pembelajaran karena sangat bergantung pada koneksi internet yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Dari sisi anggaran, proyek ini menghabiskan dana senilai Rp9,982 triliun. Rinciannya, Rp3,582 triliun berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP), dan sekitar Rp6,399 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (Ant/P-4)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Sebanyak tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BPKP mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menghadiri sidang perdana dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Saat menjabat sebagai Kepala KSOP Rangga Ilung, HS memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan PT AKT.
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam perkara yang berjalan sejak 2016 hingga 2025.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Bazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved