Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto menunjuk Hadi Poernomo sebagai Penasehat Presiden Bidang Penerimaan Negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi rasuah dalam kerjanya.
“Dalam konteks pemberantasan korupsi sektor keuangan negara, tentu tidak hanya pada pos belanja atau pembiayaan saja, namun sektor penerimaan negara juga memiliki potensi terjadinya korupsi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (15/5).
Budi mengatakan, potensi rasuah dalam penerimaan negara, sama bahayanya dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam penerimaan negara, penggelapan sampai suap bisa terjadi.
“Sedangkan pada sektor penerimaan seperti penggelapan, atau suap-menyuap atau gratifikasi yang berujung pada permufakatan jahat yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya penerimaan negara, seperti dalam penerimaan pajak ataupun PNBP lainnya,” ucap Budi.
KPK sudah melakukan kajian untuk mencegah korupsi terjadi di sektor penerimaan negara. Hadi dipersilakan meminta datanya jika membutuhkan.
“Sebelumnya KPK juga telah melakukan kajian pada sektor penerimaan negara ini, seperti kajian terkait PNBP minerba, sawit, dan sebagainya,” ucap Budi.
Hadi pernah menyandang status tersangka di KPK. Dulu, dia terjerat kasus penyelewengan wewenang terkait surat keberatan pajak PT BCA Tbk. Dia menjadi tersanga saat menjadi Dirjen Pajak pada periode 2001 sampai 2006. (Can/P-3)
KETUA Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyambut positif penunjukan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.
KPK cuma mengingatkan Hadi untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) setelah menjadi pejabat. Batasnya yakni tiga bulan setelah dilantik oleh Kepala Negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved