Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkat juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Posisi juru bicara kini diemban oleh Budi Prasetyo.
“Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis, Rabu (7/5).
Budi sebelumnya merupakan anggota tim juru bicara KPK. Menurut Cahya, pengubahan struktur jabatan ini dilakukan karena ada sejumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan,” ujar Cahya.
Selain Tessa dan Budi, KPK juga merombak sejumlah jabatan. Posisi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini diduduki oleh Asep Guntur Rahayu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan.
Lalu, posisi Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK kini diisi oleh Aminuddin. Dia menggantikan Pahala Nainggolan yang keluar dari Lembaga Antirasuah karena pensiun.
Terakhir, posisi Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat kini diisi oleh Rino Haruno. Dia sebelumnya merupakan Kasatgas 1 pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian mereka dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” tutur Cahya. (Can/P-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved