Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AMNETSY International Indonesia menyoroti aksi teror, kekerasan, dan intimidasi yang dialamatkan kepada aktivis, mahasiswa, maupun jurnalis saat unjuk rasa terkait penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada Kamis (20/3).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berpendpat, rangkaian kekerasan itu adalah cara yang melanggar hak asasi manusia (HAM), bahkan menunjukkan penguatan praktik otoriter atas suara kritis di ruang sipil.
Berdasarkan catatan Amnesty, kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berlangsung di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, dan Manado. Hal itu ditandai dengan penggunaan pentungan, gas air mata, meriam air, dan intimidasi serta kekerasan fisik yang dinilai tidak perlu saat menghadapi massa aksi.
"Melihat apa yang terjadi di hari pertama ini, maka bukan hanya posisi-posisi sipil akan banyak ditempati oleh militer aktif dengan RUU TNI tersebut, tapi juga ruang sipil akan berpotensi diwarnai dengan cara-cara militeristik yang tidak mengindahkan kaidah hukum sipil. Ini awal yang kurang baik," kata Usman lewat keterangan tertulis, Jumat (21/3).
Selain kekerasan yang ditujukan kepada pengunjuk rasa, Usman juga menyoroti teror berupa pengiriman paket berisi kepala babi yang dialamatkan untuk perempuan jurnalis dari media Tempo berinisial FCR. Baginya, paket kepala babi itu merupakan bukti nyata serangan terhadap pers yang merupakan pilar keempat demokrasi.
"Amnesty mendesak kepolisian agar segera mengusut kejadian ini dan mengumumkan ke publik pelaku maupun dalangnya," jelas Usman.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) sendiri sudah melaporkan teror pengiriman paket kepala babi itu ke Bareskrim Polri, hari ini. Bagi KKJ, teror tersebut merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespon isu terkait kepentingan publik. (Tri/M-3)
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol.
Saat seseorang berada dalam kondisi tertekan, bagian otak yang disebut amigdala dapat mengambil alih kendali.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Menteri HAM Natalius Pigai sebut sedang siapkan tim asesor lintas sektor untuk verifikasi status aktivis guna cegah penyalahgunaan perlindungan hukum.
Eva menyebut setidaknya ada 11 peraturan pemerintah yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun sebagai syarat implementasi teknis UU PPRT.
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved