Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengutuk penembakan terhadap tiga anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Lampung. Dave mengatakan tiga anggota polisi itu tengah menindaklanjuti laporan tentang adanya judi sabung yang meresahkan masyarakat. Namun, nahas, saat tiga anggota polisi melakukan tugasnya, terjadi perlawanan yang membuat mereka tewas ditembak.
Menurut Dave, kejadian ini sangat menyedihkan. Terlebih, ujar dia, pelakunya diduga merupakan anggota TNI.
"Tentu ini suatu hal yang menyedihkan. Kami tentu mengutuk tindakan tersebut dan kami meminta seluruh aparat keamanan baik dari TNI, Polri, kejaksaan, BIN maupun dari instansi lainnya, dari pemda juga untuk bekerja dengan optimal, bekerja secara objektif menguak terus alur persoalannya seperti apa," kata Dave di Jakarta, Selasa (18/3).
Dave mengatakan perlu ada keadilan kepada tiga anggota polisi yang gugur dalam menjalankan tugasnya. Ia juga meminta kasus tersebut diungkap secara tuntas.
"Tiga personel polri sudah tewas, dan ini harus ada keadilan yang bisa kita buat dan dari aparat keamanan dan juga dari POM TNI untuk menindaklanjuti dan melakukan penyidikan, apakah hanya kepada tiga yang melakukan tindakan penembakan tersebut atau ada satu jaringan lebih besar lagi dari mereka. Itulah yang harus dikuak dan dicari tahu dan harus diselesaikan, jangan sampai ada yang tersisa, sehingga semuanya solusinya itu bisa kita dapatkan secara permanen," katanya.
Seperti diberitakan, 3 orang personel kepolisian gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Mereka adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Adapun penggerebekan dilakukan setelah Polsek Negara Batin mendapatkan laporan mengenai adanya praktik judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Menindaklanjuti laporan tersebut, 17 personel polisi dikerahkan untuk melakukan penggerebekan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto.
Saat tiba di lokasi, situasi awal tampak kondusif. Namun secara tiba-tiba, mereka diserang dengan tembakan yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota polisi tersebut. Pelaku diduga merupakan dua oknum anggota TNI yang kini sudah ditahan di Denpom Lampung.(H-4)
Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 83 Batalyon Widya Parama Satwika, memberikan bantuan kepada tiga keluarga polisi korban penembakan di Way Kanan,
Mabes TNI tidak akan melindungi dua anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi terkait judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi kediaman almarhum Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, anggota yang gugur saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Way Kanan
SEJUMLAH elemen masyarakat menggelar doa bersama untuk tiga polisi di Way Kanan, Lampung
Komnas HAM mengingatkan pentingnya transparansi penegakan hukum dalam peristiwa penembakan yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung,
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved