Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu terburu-buru melimpahkan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, sidang perdana Hasto sebagai terdakwa kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku bakal digelar Jumat (14/3).
"Selain terburu-buru, langkah ini adalah merupakan penghinaan terhadap pengadilan yang dilakukan secara sengaja," kata Maqdir lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu (8/3).
Diketahui, Hasto kembali mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka. Ini merupakan praperadilan jilid II setelah praperadilan pertamanya ditolak oleh majelis hakim. Saat ini, praperadilan jilid II Hasto masih bergulir.
Menurut Maqdir, pelimpahan berkas yang dilakukan KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta merupakan upaya nyata untuk menggugurkan praperadilan Hasto. Ia menyebut langkah KPK itu sebagai pembodohan yang dipertontonkan secara kasat mata.
"Kalau memang KPK berniat baik untuk menegakkan hukum, seharusnya mereka bersabar tunggu dulu putusan praperadilan," ujarnya.
Alih-alih, Maqdir menilai bahwa KPK justru memperlihatkan itikad buruk. Pihaknya menyayangkan proses penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dicederai oleh tindakan KPK.
"Ini bukan hanya masalah etika dalam penegakan hukum, tapi juga masalah etika yang tidak dihormati dalam negara hukum yang demokratis," terang Maqdir.
Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardika menepis tudingan yang dialamatkan bahwa pihaknya sengaja mempercepat penyidikan dan tidak memberikan kesempatan bagi jalannya proses praperadilan Hasto. Ia menegaskan, praperadilan dan proses penyidikan berjalan paralel.
"Seandainya mau diburu-buru, kami bisa melakukan itu pada saat praperadilan yang pertama, tapi tidak. Praperadilan yang pertama itu tetap berjalan sesuai dengan hak tersangka mengajukan. Penyidik juga melakukan penyidikan sesuai dengan kewenangan penyidik," terang Tessa. (Tri/P-3)
Menurut Rolas Sitinjak, kuasa hukum Kah Hin lain, hak untuk membela diri tak diakomodir karena saksi dan ahli yang diminta kliennya tidak masuk dalam berkas perkara.
Menurut Maqdir, jika benar Hasto menerima amnesti, hal itu menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin kasus ini dipersepsikan sebagai upaya politisasi.
Maqdir meminta agar opini advokat yang bertentangan dengan penyidik tak dianggap sebagai bentuk menghalang-halangi penyidikan.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto tidak muncul ke publik dalam pelimpahan berkas perkaranya ke JPU. Pengacaranya menyebut KPK membawa politikus itu lewat pintu belakang gedung.
Maqdir menilai praperadilan penting untuk perkara kliennya. Kubu Hasto dipastikan akan memprotes sikap KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved