Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Ia pun mengapresiasi langkah Kejagung yang berani membongkar dan menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Terkuak kerugian negara tahun 2023 karena korupsi itu mencapai Rp 197,3 triliun.
"Menurut saya Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapatkan izin dari presiden," tegas Mahfud Md menjawab wartawan, seusai menjadi pembicara dalam sebuah seminar hukum di Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Kamis (27/2).
Karena itu, ia pun sangat mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang membiarkan Kejagung bekerja, terlepas adanya motif yang melatarbelakanginya. "Jadi kita tunggu saja," sambung dia sekali lagi.
Dia pun menilai, selama dua tahun terakhir hingga dirinya meninggalkan Kantor Kemenpolhukam, Kejagung mendapatkan nilai terbaik dalam menangani kasus-kasus korupsi.
"Dalam dua tahun terakhir sejak sebelum saya meninggalkan Kemenpolhukam, Kejagung selalu mendapatkan penilaian terbaik. Itu hasil survei ya sejak 2022 - 2024," kata Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Dia berpendapat, asal diberikan peluang dan dilindungi atasan, langkah penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia oleh Kejaksaan Agung semakin bagus dan terbaik.
"Dari mulai menangani kasus timah, nikel, dan sekarang tambah menangani Pertamina, membuktikan Kejakgung terbaik, apa pun alasannya," tukas Mahfud sekali lagi.
Pada bagian lain, Mahfud juga terus mendorong agar RUU Perampasan Aset bisa dilanjutkan dan disahkan. Demikian juga soal UU Pembatasan Belanja Uang, yang dianggap sangat efektif untuk menguak kasus pencucian uang para koruptor. (WJ/E-4)
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
TERDAKWA kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG), Hari Karyuliarto, menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa yang dinilainya sangat berat.
Pengacara Muhamad Kerry Adrianto Riza menuding jaksa sengaja tidak memeriksa dan menghadirkan Irawan Prakoso dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
SURVEI Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2) menyebutkan sebanyak 87,3% masyarakat percaya Riza Chalid terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Interpol resmi menerbitkan Red Notice untuk buronan kasus korupsi Pertamina, Riza Chalid. Polri telah mengantongi lokasi persembunyiannya di luar negeri.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lima terdakwa pidana penjara selama 6 hingga 12 tahun serta denda masing-masing sebesar Rp1 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2008-2015. Dokumen dan bukti elektronik disita untuk lengkapi berkas perkara.
KLASTER Riset Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia menilai Muhamad Kerry Adrianto Riza mengalami unfair trial.
JAKSA dan terpidana kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Kerry Adrianto Riza mengajukan banding atas vonis hukum 15 tahun penjara.
Kejagung mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved