Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp900 juta dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Penyitaan dilakukan usai menggeledah rumah tersangka Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
"Diperoleh di rumah tersangka DW selaku Komisaris PT NK dan Komisaris PT Jenggala Maritim," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.
Harli memerinci uang tunai yang disita penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus itu terdiri atas 20 lembar uang tunai pecahan 1.000 Dollar Singapura dan 200 lembar mata uang pecahan 100 Dollar Amerika. Kemudian, 4.000 lembar mata uang pecahan 100 ribu rupiah, dengan total Rp400 juta.
Harli melanjutkan saat ini penyidik juga menggeledah rumah kediaman Riza Chalid. Dia adalah ayah tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
"Penyidik sedang melakukan upaya penggeledahan dan ini masih berlangsung karena dimulai tadi sejak pukul 12.00 WIB dan ini masih akan memakan waktu yang lama," jelasnya.
Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam praktik rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. Mereka ialah Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
Praktik raudah ini berawal dari pemenuhan minyak minyak dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri dan pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi. Namun, tersangka RS, SDS, dan AP melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) yang dijadikan dasar untuk menurunkan readiness/produksi kilang.
Sehingga, produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Akibatnya, pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun. (M-3)
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pemerintah meminta seluruh produksi minyak mentah (crude oil) dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan minyak mentah Rusia mulai masuk Indonesia April 2026 sebagai langkah diversifikasi energi di tengah konflik global.
MENTERI ESDM Bahlil Lahadalia melakukan negosiasi pembelian minyak mentah dan LPG dari Rusia. Bahlil menyebut Indonesia dapat mengamankan cadangan minyak mentah.
Namun, dirinya menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Rusia terbuka untuk mendiskusikan terkait pembelian minyak dari Rusia.
Korea Selatan raih status prioritas utama pasokan minyak UEA di tengah krisis energi 2026. 24 juta barel dikirim via rute alternatif.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lima terdakwa pidana penjara selama 6 hingga 12 tahun serta denda masing-masing sebesar Rp1 miliar.
Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2008-2015. Dokumen dan bukti elektronik disita untuk lengkapi berkas perkara.
KLASTER Riset Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia menilai Muhamad Kerry Adrianto Riza mengalami unfair trial.
JAKSA dan terpidana kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Kerry Adrianto Riza mengajukan banding atas vonis hukum 15 tahun penjara.
Kejagung mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved