Kontraktor Migas Setuju tidak Ekspor Minyak Mentah demi Ketahanan Energi

Andhika Prasetyo
20/4/2026 16:54
Kontraktor Migas Setuju tidak Ekspor Minyak Mentah demi Ketahanan Energi
ilustrasi(Antara)

Pemerintah meminta seluruh produksi minyak mentah (crude oil) dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi guna menjaga ketahanan energi nasional di tengah gejolak geopolitik akibat konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan lima langkah mitigasi untuk menjaga pasokan energi di subsektor migas. Salah satu langkah utama adalah menginstruksikan KKKS untuk mengalihkan pasokan minyak mentah dari ekspor ke kebutuhan domestik.

“Untuk minyak mentah, kami telah menginstruksikan kepada seluruh KKKS agar mengutamakan pasokan dalam negeri daripada ekspor. Artinya, crude yang diproduksi di dalam negeri diupayakan untuk seluruhnya dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk kilang minyak di dalam negeri,” ujar Rizwi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI.

Dalam forum yang sama, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menegaskan bahwa instruksi tersebut telah dikonfirmasi oleh para KKKS. “Sesuai dengan instruksi pemerintah melalui Ditjen Migas dan SKK Migas, seluruh produksi minyak bumi yang bagian KKKS sudah konfirmasi dapat dijual, diolah di kilang dalam negeri,” tegasnya.

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor energi sekaligus menjaga stabilitas pasokan domestik di tengah ketidakpastian global. Dengan mengoptimalkan produksi dalam negeri untuk kebutuhan kilang nasional, pemerintah berharap ketahanan energi Indonesia tetap terjaga meski tekanan geopolitik terus meningkat.

Isu tersebut kemudian menjadi fokus utama dalam sesi diskusi bertajuk Leadership Roundtable Talk (LRT) yang merupakan bagian dari IPA Convex 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesian Petroleum Association. Ajang tahunan ini telah memasuki penyelenggaraan ke-50 dan secara konsisten menjadi forum strategis yang mempertemukan pejabat pemerintah, pimpinan industri, serta para pakar sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk membahas arah kebijakan energi nasional.

Sebagai perwakilan pelaku usaha hulu migas, Indonesian Petroleum Association menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut selama tidak merugikan para pihak dalam kontrak. Organisasi ini menilai bahwa pemerintah dan perusahaan migas memiliki kepentingan yang sama dalam memastikan kebutuhan energi dalam negeri tetap terpenuhi.

“Kebijakan tersebut tidak akan merugikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) karena dilaksanakan dengan prinsip no gain no loss. Artinya, perusahaan migas yang sebelumnya memiliki kontrak ekspor minyak mentah tetap akan mendapatkan kepastian penjualan, di mana minyak tersebut akan diserap oleh Pertamina dengan harga yang setara,” ujar Direktur Eksekutif IPA, Marjolijn Wajong.

Meski demikian, IPA mengingatkan pentingnya pengelolaan masa transisi dalam implementasi kebijakan tersebut. Proses pengalihan lifting dari ekspor ke pasar domestik perlu berjalan lancar agar tidak mengganggu kegiatan produksi maupun operasional di lapangan.

Melalui forum Leadership Roundtable Talk ini, diharapkan tercapai kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku industri dalam merumuskan kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan.

“Forum ini juga menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga daya tarik investasi sektor hulu migas Indonesia di tengah dinamika global yang terus berkembang,” tegasnya. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya