Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) menjajaki kerja sama pengembangan bioetanol melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pertamina Group dan Medco Group. Langkah ini dilakukan untuk mendukung target pemerintah dalam implementasi campuran bioetanol E20 pada 2028. Penandatanganan MoU tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari kementerian terkait serta pelaku industri energi dan perkebunan.
Direktur Utama PTPN III, Denaldy Mulino Mauna, mengatakan pengembangan bioetanol merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam memperkuat ketahanan energi dan pangan.
“Pengembangan bioetanol ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong kemandirian energi nasional,” ujar Denaldy dalam sebuah keterangan pers, Senin (27/4).
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi E20 bergantung pada ketersediaan bahan baku dalam negeri, seperti tebu, ubi kayu, dan jagung. Menurutnya, tantangan utama terletak pada integrasi rantai pasok dari hulu hingga hilir.
Dalam rencana tersebut, pengembangan bioetanol akan didukung pembangunan 10 pabrik di sejumlah wilayah, antara lain Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk komoditas tebu, pengembangan diarahkan pada perluasan lahan hingga sekitar 500 ribu hektare serta pembangunan enam pabrik berbasis molases. Sementara itu, pengembangan berbasis ubi kayu mencakup perluasan lahan sekitar 104 ribu hektare dan pembangunan dua pabrik, sedangkan jagung ditargetkan melalui pengembangan lahan sekitar 250 ribu hektare dan dua pabrik bioetanol.
Sebagai tahap awal, pengembangan berbasis ubi kayu akan difokuskan di Lampung melalui revitalisasi fasilitas yang ada serta pembangunan pabrik multi-bahan baku di Bone, Sulawesi Selatan. Denaldy menilai sinergi antarperusahaan menjadi faktor penting dalam pengembangan industri bioetanol, dengan pembagian peran pada penyediaan bahan baku, pengolahan, dan distribusi energi.
Kebijakan ini merujuk pada regulasi pemerintah, termasuk Keputusan Menteri ESDM Nomor 113 Tahun 2026 tentang pemanfaatan bahan bakar nabati dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2026 terkait percepatan swasembada pangan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pasokan bahan baku bioetanol serta mendukung pengembangan energi terbarukan di dalam negeri. (E-3)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah membuka peluang impor bioetanol dari Amerika Serikat untuk menutup kekurangan pasokan dalam negeri.
PT Pertamina Patra Niaga (PPN) meminta kemudahan regulasi pada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendapatkan insentif pembebasan cukai etanol
Pemerintah segera mempersyaratkan kandungan bioetanol 10% ke dalam bensin. Ini menjadi tantangan PT Energi Agro Nusantara (Enero) sebagai produsen bioetanol.
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui mandatori campuran etanol sebesar 10% (E10).
Pengembangan bioetanol akan berperan penting mengurangi impor sehingga bisa menolong neraca perdagangan.
Pengembangan energi nuklir tidak hanya merupakan persoalan teknologi, tetapi juga kesiapan tata kelola, komunikasi publik, dan mitigasi risiko.
Bahlil Lahadalia menegaskan hilirisasi menjadi kunci utama untuk menghentikan ketergantungan Indonesia terhadap ekspor bahan mentah untuk mendorong ketahanan energi nasional.
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Di tengah kebutuhan memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, kolaborasi antara dunia pendidikan, pelaku usaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk mendorong hilirisasi sawit.
Menurutnya, kondisi global yang tidak menentu menuntut semua pihak untuk bersiap dan berperan aktif membantu masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved