Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas menanggapi wacana Presiden Prabowo Subianto yang ingin memaafkan koruptor apabila mengembalikan uang kerugian negara. Hal itu dinilai berbahaya dan menjadi kemunduran pemberantasan korupsi jika tak dikaji secara matang.
Erry menjelaskan bahwa wacana itu jika dilihat pada perspektif anggaran, memang terkesan lebih efisien lantaran uang ganti rugi dan pengembalian uang tersebut dapat meningkatkan pendapatan negara. Namun, ia meminta pemerintah untuk mengkaji regulasi agar wacana itu tidak ditunggangi dan dimanfaatkan elite politik.
“Pada akhirnya bisa saja memang efektif dan membantu keuangan negara daripada kita memenjarakan mereka (koruptor) dan membiayai Lembaga Pemasyarakatan yang juga tinggi biayanya. Itu pertimbangannya, tapi kan tidak semudah itu untuk diterapkan,” katanya dalam konferensi pers Gerakan Nurani Rakyat secara daring pada Sabtu (28/12).
Erry menuturkan bahwa wacana tersebut harus dikaji dan ditimbang secara komprehensif terkait dampak negatif dan positifnya. Dikatakan bahwa jika pemerintah akan menerapkan regulasi itu, ada sejumlah hal yang harus diatur secara rigid termasuk meninjau Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
“Undang-undangnya harus diubah, mekanisme perhitungan ganti ruginya seperti apa dan siapa yang bertanggung jawab itu menurut hemat saya masih panjang jalannya,” katanya.
Lebih lanjut, Erry menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia secara jelas tidak mengenal amnesti bagi koruptor atau pelaku kejahatan ekonomi. Hal ini berbeda dengan sistem yang berlaku di Amerika Serikat (AS).
“Walaupun sebagai ide, hal seperti di Amerika itu sudah berlaku. Jadi perusahaan dan pengadilan berembuk, di mana perusahaan sebagai terdakwa yang dihukum itu harus mengganti atau menyetorkan uang kepada negara,” jelasnya.
Dikatakan bahwa AS bisa menerapkan hal tersebut karena sistem hukum sudah mapan sehingga dapat memberi efek jera. Berbeda dengan sistem hukum di Indonesia yang masih jauh dari rasa keadilan sehingga mustahil untuk menerapkan kebijakan pemaafan koruptor.
“Menurut hemat saya, jika kita mau mengimplementasikan hal ini masih panjang jalannya untuk di Indonesia karena hukumnya harus dibentuk terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengatakan bahwa wacana pengampunan koruptor tersebut harus memiliki mekanisme yang jelas agar jangan menjadi jalan instan yang justru merusak penegakan hukum korupsi.
“Harus dibuat mekanismenya secara jelas sehingga efek jera bagi (koruptor) itu tetap ada. Jadi tidak kemudian ini jadi chicken exit, itu yang harus dijaga,” tandasnya. (P-5)
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ingatkan RUU Perampasan Aset jangan jadi celah 'hanky-panky' atau penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penegak hukum.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengapresiasi pembangunan 13 proyek hilirisasi II oleh BPI Danantara dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu (29/4), berikut daftarnya
DINAS Pertanian dan Perikanan Pekanbaru memastikan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha 1446 H dalam kondisi sehat. Sapi simental berbobot nyaris 1 ton
Syahganda menyebut penunjukan Jumhur sebagai awal ‘pertarungan baru’, terutama dalam menghadapi kekuatan oligarki yang dinilai merusak lingkungan.
Partai Ummat juga menyerukan Kementerian Hukum menjaga independensi sebagai lembaga eksekutif yang seharusnya memberikan pelayanan.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembangunan flyover di Bekasi guna mencegah kecelakaan kereta api. Anggaran Rp4 triliun disiapkan untuk 1.800 titik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved