Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim menyatakan kasus dugaan rasuah pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk terbukti telah merugikan negara Rp300 triliun. Hal ini dibacakan dalam sidang vonis dengan terdakwa Harvey Moeis.
"Total kerugian negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp300 triliun). Dengan demikian unsur yang dapat merugikan negara telah terpenuhi dalam perbuatan tersebut," kata salah satu hakim anggota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (23/12).
Hakim memerinci nilai kerugian negara tersebut. Rinciannya sama dengan surat dakwaan Harvey. Pertama, kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat processing pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp2.284.950.217.912,14. Kedua, kerugian negara atas pembayaran biji timah dari tambang timah ilegal sejumlah Rp26.648.625.701.519,00.
Ketiga, kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal Rp 271.069.688.018.700,00. Sehingga, total kerugian negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14.
Harvey menjalani sidang vonis bersama dua terdakwa lainnya, yakni Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Harvey. Sementara terdakwa Suparta dan Reza dijatuhi tuntutan selama 12 dan 8 tahun penjara.
Penuntut umum juga meminta hakim memberikan hukuman denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara kepada Harvey. Hakim juga diharap memberikan pidana pengganti Rp210 miliar kepada Harvey.
Uang itu juga wajib dibayar dalam waktu sebulan. Jika tidak, jaksa akan merampas harta benda Harvey. Kalau tidak mencukupi, hukuman penjaranya bakal ditambah selama 6 tahun.
Harvey dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Sedangkan terkait dugaan TPPU, dia dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Fah/I-2)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
Sebanyak tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BPKP mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Dana hasil penegakan hukum tersebut, lanjut Lukita, dikembalikan untuk mendukung pemulihan ekosistem hutan yang rusak akibat kebakaran.
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk menghadapi sidang vonis hari ini di PN Jakarta Pusat terkait kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana penjara dengan masa percobaan kepada 21 terdakwa kasus kericuhan aksi demonstrasi pada Agustus 2025
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus pencurian televisi milik Surya Utama alias Uya Kuya.
Tetsuya Yamagami, pria yang menembak mati eks PM Jepang Shinzo Abe, resmi dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, menyampaikan harapannya menjelang hari ulang tahunnya yang jatuh pada 19 Januari mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved