Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan wacana soal menjadikan penyelenggara pemilu sebagai lembaga ad hoc masih belum menjadi pembahasan di parlemen. Pihaknya masih akan menunggu seluruh rentetan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 rampung.
Menurut Rifqi, wacana itu juga akan ditentukan dari model pemilu yang disepakati. Ia juga menyebut, kalaupun rencana itu terealisasi, yang bakal menjadi lembaga ad hoc hanyalah penyelenggara pemilu level daerah.
"Tafsir soal ad hoc, tidak ad hoc, itu kan tafsir yang kita buat untuk level provinsi, kebupaten/kota," katanya di Jakarta, Jumat (20/12).
Ia berpendapat, penyelenggara pemilu di level nasional seperti KPU dan Bawaslu RI tetap akan dipermanenkan. Pasalnya, mereka tak hanya bertugas menyeelnggarakan kontestasi pemilihan, tapi juga melakukan koordinasi dan membangun regulasi kepemiluan di Tanah Air.
Terpisah, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengajak semua pihak untuk melakukan kajian lebih dalam terkait wacana menjadikan penyelenggara pemilu sebagai lembaga ad hoc. Selain itu, ia juga mengingatkan perubahan bentuk penyelenggara menjadi lembaga ad hoc juga membutuhkan perubahan undang-undang.
"KPU siap melaksanakan aturan yang nanti menjadi domainya," ujarnya. (Tri/I-2)
Lolly Suhenty mengaku tidak risau terhadap wacana untuk merubah status penyelenggara pemilu menjadi lembaga Ad Hoc.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin merespons usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menjadi badan ad hoc atau tidak lagi permanen.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved