Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman meminta KPK harus menyelidiki isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terindikasi adanya suap dan gratifikasi. Ia menilai jangan sampai KPK hanya melakukan pendataan tetapi tidak ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.
"KPK bisa lakukan penyelidikan jika memang ada indikasi pidana. Jadi tidak berhenti hanya melakukan pendataan tapi ada tindak lanjut," kata Zaenur kepada Media Indonesia, Senin (9/12).
Zaenur mengatakan LHKPN merupakan instrumen yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengungkapan perkara korupsi. Namun, ia menyadari pengungkapan korupsi melalui LHKPN masih sangat lemah karena tidak ada konsekuensi hukum apapun ketika LHKPN itu tidak benar isinya.
Zaenur mengatakan Presiden Prabowo berperan penting dalam menginstruksikan jajarannya untuk terbuka dalam melaporkan harta kekayaannya.
"Sayangnya memang di dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 itu tidak ada sanksi bagi yang tidak lapor atau yang lapor tapi laporannya itu tidak real, tidak nyata atau tidak benar. Sayang sekali gitu ya. Nah, tetapi kan ini dari awal menjabat Prabowo selalu mengatakan bahwa Presiden Prabowo memiliki dalam berbagai pidatonya menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan korupsi," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku prihatin dengan isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terindikasi adanya suap dan gratifikasi. Hal tersebut disampaikan Nawawi saat pidato pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12).
Nawawi menjelaskan upaya pencegahan korupsi dilaksanakan KPK sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia mengatakan saat memeriksa LHKPN pejabat ditemukan indikasi suap dan gratifikasi.
"Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan," kata Nawawi. (J-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved