Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menerima 19 sejumlah permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah telah menetapkan hasil pilkada. Juru bicara MK Fajar Laksono, menuturkan sejak Rabu (4/12), hingga Kamis (5/12) siang, total ada 19 permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024.
"Total ada 19 permohonan. Permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati ada 10, sedangkan permohonan perselisihan hasil pemilihan wali kota ada 9," kata Fajar kepada Media Indonesia.
Dari 10 permohonan pilkada tingkat kabupaten, Fajar menyebut 8 di antaranya didaftarkan secara online. Adapun 4 dari permohonan sengketa hasil pilkada tingkat kota yang didaftarkan online. Sisanya, langsung didaftarkan ke Gedung MK, Jakarta.
Sementara, MK belum menerima permohonan sengketa hasil pilkada tingkat provinsi karena proses rekapitulasinya masih berjalan. Berikut daftar lengkap permohonan sengketa hasil yang sudah didaftarkan di MK.
Permohonan perkara Pilkada Kabupaten 2024 yang sudah dimohonkan berkaitan dengan hasil di Pasaman, Ogan Komering Ulu, Bireuen, Bolaang Mongondow Selatan, Pangandaran, Buton Tengah, Empat Lawang, Kuantan Singingi, Pesawaran, dan Pulau Morotai.
Adapun perkara Pilkada Kota 2024 berasal dari hasil di Langsa (2 permohonan), Parepare, Padang Panjang, Lhokseumawe, dan Banjarbaru (4 permohonan). (H-3)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved