Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan kepolisian terkait pemeriksaan kasus pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sekaligus terpidana kasus korupsi.
Mantan Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini terpantau mengenakan busana batik bernuansa merah muda saat tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/10).
Saat ditanya seperti apa persiapannya dalam menghadapi klarifikasi pemeriksaan, Alex mengaku tidak melakukan persiapan khusus dan tidak menyertakan bukti apa pun dalam memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
Baca juga : Besok, Alexander Marwata Diperiksa Polisi Terkait Pertemuannya dengan Eko Darmanto
“Persiapan tidur yang cukup, supaya nanti pada saat ditanya tidak ketiduran. Tidak ada bukti,” ujar Alex kepada Awak Media.
Alex menjelaskan kapasitas dirinya hadir hari ini merupakan sebagai terlapor dan terperiksa yang harus memberikan keterangan kepada penyidik.
“Saya datang ke sini kapasitas saya sebagai terperiksa dan terlapor, jadi baru klarifikasi,” jelasnya.
Baca juga : Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
Alex menurunkan alasan pertemuannya dengan Eko Darmanto secara gamblang telah disampaikan secara terbuka di hadapan publik, sehingga ia sendiri tak menepis adanya pertemuan tersebut.
“Terkait pertemuan saya dengan Eko, saya secara terbuka mengakui bahwa 6 bulan yang lalu benar saya bertemu beliau. Fakta yang ada di KPK seperti itu,” ucapnya.
Alex mengklaim bahwa tujuan Eko bertemu dengannya untuk melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi Bea Cukai. Dia mengklaim, sama sekali tak mendapatkan keuntungan dari pertemuan itu, pun demikian dengan Eko Darmanto.
Baca juga : Kasus Alexander Marwata, Kapolda Metro: Perilaku Etik yang Jadi Pidana
“Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansinya. Kemudian apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? Saya sampaikan disini bahwa saya sama sekali tidak mendapat keuntungan, lalu saya sampaikan juga bahwa yang bersangkutan tidak mendapat manfaat atau keuntungan,” tegasnya.
Alex juga akan menjelaskan akan menyampaikan secara gamblang kepada penyidik bahwa tak ada konflik kepentingan dalam pertemuan tersebut.
“Terkait pertemuan tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? saya tidak kenal,” katanya.
Baca juga : Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dan Alexander Marwata
Menurut dia, ada saksi yang juga bisa memperkuat keterangannya tersebut. Dikatakan bahwa dia didampingi beberapa orang staf saat bertemu dengan Eko.
“Saya bertemu dengan dia didampingi staf humas saya kira, itu nanti akan saya sampaikan ke penyidik, supaya semuanya jelas,” pungkasnya.
Dijadwalkan hari ini Alex akan diperiksa terkait pertemuan dengan mantan Eko Darmanto terpidana kasus korupsi yang diduga telah melanggar Undang-Undang KPK. (Dev/I-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pertemuan Eko dan Alex dinilai bagian dari pelanggaran etik jika benar terjadi karena tugas itu bukan urusan pimpinan.
PERNYATAAN Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dalam konferensi pers ketika KPK menahan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memantik polemik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved