Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Firman Soebagyo membenarkan bahwa Revisi Undang-undang Pilkada akan dibahas Rabu (21/8) pukul 10.00 WIB.
Menurut Firman, dimulainya pembahasan revisi UU pilkada karena merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadi setelah ada putusan MK, pimpinan DPR menggelar rapat Bamus (badan musyawarah) untuk mengagendakan pembahasan revisi UU Pilkada," ujar Firman kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (20/8).
Sebenarnya, revisi UU Pilkada sudah lama dan menjadi usulan DPR. Namun, tertunda dan tidak pernah dibahas, karena pemerintah juga tidak kunjung menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM).
Baca juga : Baleg DPR Sebut Banyak UU yang Bakal Direvisi Imbas Putusan MK
"Tadi di Bamus DPR, disampaikan bahwa pemerintah telah menyerahkan DIM ada 35 item. Kita lihat besok (hari ini), apakah ini bakal membahas soal ambang batas pencalonan atau tidak," tutur Firman.
Terkait dengan kemungkinan revisi ini dimaksudkan untuk menganulir putusan MK, Firman berharap itu tidak terjadi. Pasalnya, putusan MK sifatnya final dan binding, semestinya revisi UU yang menyesuaikan dengan putusan MK.
"Putusan MK tidak bisa diabaikan. Ya kita lihat besok, apakah dari 35 DIM yang diserahkan pemerintah bakal terkait ambang batas pencalonan atau enggak. Harapan saya, semua pihak harus berpedoman pada putusan MK," tutur Firman. (J-2)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Mahkamah juga menilai, dalam kapasitas pemohon sebagai anggota DPRD Provinsi Papua, saluran konstitusional untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan hukum.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Jika tidak terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30%, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.
Ketentuan tersebut diubah tanpa adanya parameter yang jelas sehingga merupakan bentuk ketidakpastian hukum yang adil dan juga bentuk kemunduran demokrasi.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved