Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) belum disetop. Dia bahkan terus meminta penyidiknya melaporkan perkembangan pencarian buronan Harun Masiku.
“Saya sama Mas Rossa (penyidik kasus Harun, Rossa Purbo Bekti) itu hampir tiap saat saya nanyain (perkembangan pencarian Harun),” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).
Nawawi juga mengaku sudah mengultimatum Rossa untuk menangkap Harun. Perintah itu disebut menjadi prioritas untuk penyidik tersebut.
Baca juga : KPK Duga Modus Suap PAW DPR Bukan Cuma Ada di Kasus Harun Masiku
“Saya bilang, tugasmu itu Mas, saya minta Anda nangkap Harun Masikunya. Itu yang saya berikan penekanan kepada dia (Rossa),” ucap Nawawi.
Dalam perkembangan kasus ini, mantan caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin (5/8/2024). Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.
“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga : KPK Minta Wahyu Setiawan Beberkan Lokasi Harun Masiku
Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.
“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.
Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/P-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved