Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIAPA saja peserta yang lulus dalam seleksi pimpinan Komisi Anti Korupsi (KPK) harus sudah selesai dengan dirinya. Artinya pimpinan KPK harus memiliki ketegasan dan komitmen anti korupsi di atas rerata dibandingkan pimpinan di intitusi lain.
"Saya berharap sekali pansel ini dapat dapat memilih calon-calon pimpinan dan dewas KPK yang berintegritas dan telah selesai degan hidupnya. Artinya dia sudah tidak repot lagi dengan harta," ujar anggota Komisi III DPR RI Santoso, Rabu (24/7).
Dia menuturkan untuk mendapatkan pimpinan KPK yang berintegritas sesuai keinginan publik dan UU, semua ada di tangan panitia seleksi (pansel). Maka pansel sudah seharusnya berani dan memiliki taji dalam menyeleksi termasuk membuat terobosan dalam menyeleksi.
Baca juga : Pansel Harus Tumbuhkan Optimistis Publik terhadap KPK
"Pimpinan KPK ini harus khusus artinya seleksinya tidak boleh sembarangan dan harus betul-betul ketat. Maka seleksi ini harus ada terobosan baru yang bisa mengunci calon pimpinan KPK agar tidak korupsi atau terlibat masalah tercela lainnya"
Dia mencontohkan perilaku korupsi tidak berdiri sendiri. Pelaku bisa dipengaruhi oleh lingkungan terdekatnya. Lingkungan keluarga contohnya juga menjadi unsur terpenting dalam memberikan pengaruh buruk atau sebaliknya.
"Makanya pola baru seleksi para calon yang lulus juga dipanggil semua keluarganya untuk membuat pakta integritas. Jadi jangan calonnya saja tapi juga dikunci dari keluarganya. Jadi jangan sampai lagi seperti pimpinan KPK sekarang," cetusnya.
Baca juga : Pansel Belum Dibentuk, Seleksi Pimpinan KPK Tetap Dilakukan
Cara tersebut diyakini politisi Partai Demokrat ini memberikan pengaruh besar terhadap upaya meminimalisir peluang koruptif khususnya terhadap calon pimpinan KPK.
"Ini bukan lagi harus bertaji tapi betul-betul selektif," tukasnya.
Sebelumnya pansel calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) memaparkan sebanyak 318 peserta yang lolos dalam seleksi administrasi. Sebanyak delapan internal lembaga antirasuah dinyatakan lolos tahapan tersebut. (Z-6)
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Pemeriksaan rekam jejak akan dilakukan setelah panitia seleksi (pansel) mengirimkan data ke KPK.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved