Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Cegah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden

Candra Yuri Nuralam
23/7/2024 18:37
KPK Cegah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
Jajaran tas berisi bansos presiden.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial atau bansos Presiden. Upaya paksa itu masih berlangsung saat ini.

“Hari ini ada kegiatan penyidikan di perkara bansos banpres di Jabodetabek. Untuk tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan karena kegiatan masih berlangsung,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (23/7).

Tessa enggan memerinci lokasi penggeledahan demi menjaga proses pencarian barang bukti. Tapi, kata dia, penyidik menyambangi lebih dari satu lokasi.

Baca juga : Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Berjumlah 6 Juta Paket

“Seandainya nanti ada hasil dari penyidik kita akan update lagi apa sih yang dilakukan atau barang-barang apa yang disita,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menyebut negara telah menganggarkan dana Rp900 miliar untuk tiga tahapan pengadaan bansos presiden tersebut. Kerugian negara dalam kasus ini menyentuh Rp250 miliar.

Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.

Baca juga : KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar

“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.

Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan di Kemensos masuk ke persidangan.

“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya