Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REVISI Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (RUU TNI) dinilai berpotensi akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI di zaman ini. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menampik anggapan tersebut. Dia mengatakan orang yang masih mengaitkan RUU TNI dengan munculnya kembali dwifungsi seperti zaman orde baru berarti masih terjebak di masa lalu.
“Kalau menurut saya ada orang nyangkut ke zaman dulu lagi. Sejarah adalah tempat pembelajaran. Tapi, mari berpikir saat ini, ke depan, baru belajar dari sejarah. Jadi kalau dibilang kita orang yang berpotensi bisa menjabat di suatu tempat, ya, memang kan ada seleksinya berdasarkan kemampuan,” kata Maruli di Markas Besar TNI-AD, Jakarta, Selasa (16/7).
Menurut dia, poin terkait keterlibatan tentara di beberapa lembaga atau kementerian seperti yang diusulkan dalam RUU TNI itu hanya sekadar untuk membantu bidang-bidang yang memang membutuhkan peran tentara di dalamnya. Maruli juga menyampaikan banyak TNI yang memiliki latar belakang pendidikan yang berkompeten apabila negara membutuhkan perannya di instansi tertentu.
Baca juga : UU ASN Baru Jauhkan Semangat Reformasi TNI-Polri
“Banyak yang bilang apa hubungannya tentara dengan kementerian ini? Kan kami juga punya dasar pendidikan lain. Saya punya background pendidikan ekonomi development. Saya sudah praktikan di dunia militer. Sudah membuat konsep bagaimana membuka lahan, bagaimana sistem pengairan di daerah-daerah. Itu kami lakukan, karena saya punya background,” ucap dia.
Dia juga mengatakan sayang rasanya apabila ada keahlian dan kemampuan dari anggota TNI yang seharusnya bisa dikaryakan tetapi malah dibatasi.
“Kita punya kemampuan kan sayang. Teman-teman saya di tentara ini sudah tour of duty, tour of area mengerti yang di ujung-ujung (wilayah Indonesia). Sekarang berapa persen orang yang mengerti Sabang sampai Merauke? Banyaknya kan di tentara. Kalau ada pembangunan di daerah mana, kami banyak yang lebih mengerti. Kan sayang. Bukan berarti kami harus tentara perang terus,” jelas dia.
Maruli berharap masyarakat tidak lagi berpikir bahwa revisi aturan tentang TNI terus menerus dikaitkan dengan munculnya kembali era orde baru melalui peran-peran tentara di semua sektor pemerintahan.
“Kalau tanya pendapat saya, ya itu pendapat saya. Bukan kita mau bikin orde baru lagi. Kok mikirnya ke situ terus. Orang-orang yang berpikir seperti ini, maaf ya, jangan berpikir masa lalu lah. Tantangan sekarang bagaimana ke depan, belajar dari masa lalu boleh. Tetapi generasi sekarang ini sejarah aja dia tahunya. Mau menguasai kementerian segala macam. Ini ada orang yang punya potensi, sayang,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
PENGAMAT militer Connie Rahakundini Bakrie mengkritisi pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak terkait tentara diperbolehkan untuk berbisnis kecil-kecilan.
KEPALA Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan semestinya tentara diizinkan saja untuk berbisnis.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved