Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi, Seret Anggota DPR RI dan BPK

Candra Yuri Nuralam
04/7/2024 18:34
KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi, Seret Anggota DPR RI dan BPK
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus yang diduga menyeret anggota DPR RI dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, rinciannya masih dirahasiakan karena belum masuk ke tahap penyidikan.

“AS (anggota BPK) dan HG (anggota DPR) ini masih dalam proses lidik,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.

Kerahasiaan informasi di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Masyarakat diminta bersabar sampai KPK merampungkan kasusnya.

“Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari,” ucap Asep.

Dalam aturan main di KPK, informasi kasus baru dibeberkan jika sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kronologi perkara dan tersangkanya baru diumumkan saat penahanan dilakukan. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya