Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KRIMINOLOG dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun DPRD RI harus berani mengumumkan nama-nama anggotanya yang terlibat judi online (judol).
“Iyalah (harus diumumkan). Etik itu kan pada dasarnya pengatur perilaku. Jika orang melanggar kode etik, artinya ada orang yang melanggar aturan yang berlaku bagi kalangan itu,” tegas Adrianus kepada Media Indonesia, Minggu (30/6).
“Tentu yang tidak senang/gusar atau marah adalah kalangan itu. Maka kalangan itulah yang perlu melakukan mulai dari pengumuman hingga pemberian sanksi. Masa orang lain?” tambahnya.
Baca juga : Bongkar Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online
Adrianus menambahkan DPR perlu mengkasifikasikan jenis pelanggaran bermain judi online bagi anggota dewan.
“Pertama-tama mesti diklasifikasikan dulu, main judol itu pelanggaran etika berat, sedang atau ringan. Masing-masing sudah ada jenis sanksinya,” paparnya.
Menurutnya, jika per hari ini bisa diumumkan nama semua anggota DPR maupun DPRD yang pernah main judol akan besar sekali dampaknya berupa penciptaan rasa malu.
Baca juga : MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online
Adrianus menyebut akan lain cerita, jika nama anggota dewan yang terlibat judi online tidak pernah diumumkan atau diumumkan saat isunya sudah tidak hangat di masyarakat.
“PPATK memasok data saja. Yang mengumumkan nama-nama pihak DPR sendiri. Kan DPR selaku pihak yang dilanggar kode etik DPR oleh anggota-anggotanya. Masalahnya, berani nggak? Saya yakin mereka nggak berani,” tandasnya.
Sebelumnya, wakil ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyebut ada 82 orang anggofa DPR RI yang terlibat judi online.
“Mereka (82 anggota dewan) itu nanti akan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD),” ungkap Pangeran, Kamis (27/6).
“Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” tegasnya. (Z-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Sejumlah BEM ) dari berbagai kampus mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online sebagai bentuk penolakan praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved