Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengapresiasi gerak cepat dan keberanian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam menjatuhkan sanksi kepada anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet terkait pernyataannya bahwa seluruh partai politik setuju melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut peneliti senior Formappi Lucius Karus, apresiasi itu bukan terkait sanksi yang dijatuhkan ke Bamsoet semata, tapi karena kecepatan dan keberaniannya. "Bahkan keputusan MKD ini dikeluarkan tanpa secara langsung menghadirkan Bamsoet ke rapat MKD," katanya kepada Media Indonesia, Senin (24/6).
Terkait sanksi kepada Bamsoet, Lucius menyebut hal itu selalu dapat diperdebatkan. Diketahui, sidang MKD yang dipimpin Adang Daradjatun ini menjatuhkan sanksi ringan dengan teguran tertulis untuk Bamsoet setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran.
Baca juga : Pemanggilan Bamsoet belum Dijadwalkan Kembali
Bagi Lucius, pernyataan Bamsoet sebagai politisi memang politis. Konsekuensinya, ia berpendapat, pernyataan Bamsoet terkait semua fraksi mendukung amandemen UUD 1945, padahal kenyataannya tidak, seharusnya dapat dipahami.
"Apalagi kalau kalimat itu didahului dengan awalan 'kalau' seperti pengakuan Bamsoet sendiri. Kalau berandai-andai itu kan mestinya sih berarti harapan ya, jadi berharap semua fraksi mendukung amandemen, tentu enggak masalah," terangnya.
Lebih lanjut, Lucius berharap MKD dapat menunjukkan keberanian yang sama atas kasus-kasus etik lain yang diadukan. Ia berharap, langkah sigap itu tidak hanya berlaku saat MKD menangani kasus yang terkesan ringan dan politis. Baginya, MKD harus menindaklanjuti seluruh aduan dugaan pelanggaran etis anggota dewan agar citra dan wibawa DPR RI terjaga.
"Jangan tebang pilih kasus berdasarkan berat ringan dan apalagi pertimbangan politik saja," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman merespons wacana amendemen UUD 1945. Benny menjelaskan wacana amendemen kelima muncul dari hasil evaluasi oleh badan pengkajian MPR.
WAKIL Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Trimedya Panjaitan meminta Ketua MPR Bambang Soesatyo untuk kooperatif terkait pelaporan amendemen UUD 1945.
KETUA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap MPR RI periode 2024-2029 dapat melakukan amandemen UUD 1945.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) oleh Mahasiswa Islam Jakarta bernama M. Azhari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved