Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menilai, Pilkada 2024 diselenggarakan di tengah political fatigue atau kelelahan politik setelah Pemilu 2024 pada Februari lalu. Jeda waktu yang singkat sejak selesainya Pemilu 2024 sampai persiapan Pilkada 2024 membuat penyelenggaraan pilkada itu sendiri terkesan dipaksakan.
Bagi Titi, irisan antara pemilu dan pilkada itu menjelaskan mengapa bakal pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan mengalami penurunan dari sisi jumlah dibanding pilkada sebelumnya. Pasalnya, para aktor politik diduga belum sepenuhnya pulih dari praktik Pemilu 2024.
"Tiba-tiba sudah dibuka pengumuman penyerahan bakal calon syarat dukungan bakal calon perseorangan. Makanya ini adalah tahun terendah calon perseorangan maju di pilkada," kata Titi dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia di Jakarta, Rabu (5/6).
Baca juga : Kemandirian Partai Politik Pengaruhi Potensi Korupsi
Menurutnya, kelelahan politik dirasakan baik oleh politisi, partai politik, mapun pemilih. Dari sisi pemilih, ia memprediksi ada potensi mengalami penurunan partisipasi dibanding Pemilu 2024 lalu. Sementara itu, dari sisi kandidat, kelelahan politik berpotensi meningkatkan calon tunggal di sejumlah daerah.
"itu diakibatkan, akibat ekses pragmatisme politik sebagai dampak dari sentralisasi pencalonan," sambungnya.
Potensi calon tunggal pada Pilkada 2024, kata Titi, bakal menguat karena kondisi partai politik belum sepenuhnya terkonsolidasi setelah Pemilu 2024. Pasalnya, masih ada partai yang mengalami keterbelahan karena calon anggota legislatifnya saling berselisih soal perolehan suara Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, warga negara yang ingin maju sebagai calon kepala daerah lewat jalur partai politik setidaknya harus "mengetuk tiga pintu" untuk mendapatkan rekomendasi. Ketiga pintu itu adalah rekomendasi dari pengurus partai di tingkat kota, tingkat provinsi, dan tingkat dewan pengurus pusat (DPP). (Z-7)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait peta elektoral Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024. Elektabilitas M. Syamsul Luthfi menempati urutan tertinggi.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved