Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
STAF Khusus (Stafsus) III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga menekankan bersama aparat hukum, program bersih-bersih BUMN masih terus digalakkan untuk memberantas praktik korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Telkom (Persero) Tbk (TLKM) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa fiktif.
"(Proses hukum) ini semua kan bagian dari bersih-bersih Kementerian BUMN yang terus berjalan," ujar Arya kepada Media Indonesia, Kamis (23/5).
Arya menuturkan pengusutan yang dilakukan KPK merupakan tindak lanjut dari audit internal perusahaan Telkom dan pengembangan kasus lama di 2016.
Baca juga : Publik Lebih Percaya Kejagung Usut Kasus Korupsi BUMN
"Kasus Telkom itu dari kasus 2016 berdasarkan laporan internal Telkom. Lalu, diajukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sekarang masih berlanjut penyelidikannya," ucapnya.
Selain Telkom, perusahaan pelat merah yang masih diusut KPK ialah kasus dugaan rasuah di PT Taspen (Persero). KPK menduga modus korupsi dalam kasus ini ialah kegiatan investasi fiktif yang dilakukan Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya. Lembaga antirasuah itu tengah menunggu perhitungan final kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus dugaan investasi fiktif di Taspen.
Arya menegaskan pihaknya terus mendukung dan bekerja sama dengan Kejagung maupun KPK untuk membongkar kasus koruptif di lingkungan Kementerian BUMN.
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina, Erick Thohir Janji Bersih-Bersih BUMN
"Begitu pun kasus yang terjadi di Taspen. Itu kasus-kasus lama. Jadi, apa yang dilakukan Kejagung dan KPK terus kita dukung," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Vice President (VP) Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko menyatakan pihaknya menghormati upaya penyidikan yang dikerjakan KPK perihal dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa fiktif.
"PT Telkom menghormati dan mendukung upaya penanganan yang ditangani KPK sebagai wujud program bersih-bersih BUMN," tegasnya.
Baca juga : KPK Buka Kembali Kasus Telkom Group yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Andri menerangkan penyidikan KPK tersebut berdasarkan temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan. Dia pun menambahkan proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja Telkom.
"Manajemen berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus hukum di sejumlah perusahaan-perusahaan negara yang bisa merugikan negara hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah.
"Masalah ini harus segera diusut tuntas," katanya singkat kepada Media Indonesia
Politikus Partai NasDem itu meminta Kementerian BUMN untuk tidak menutup-nutupi permasalahan pidana di perusahaan BUMN guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government). (Ins)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan persaingan tidak hanya terjadi antarpemain namun pelatih juga harus bersaing di Timnas Indonesia baik kelompok umur atau senior.
Indra Sjafri meminta semua pihak untuk tidak membenturkan dirinya dengan pelatih lain terkait berbagai rumor mengenai peluangnya melatih Timnas senior di Piala AFF 2024.
Beragam komentar disampaikan publik sepak bola Tanah Air melalui media sosial setelah Garuda Muda meraih gelar juata Piala AFF U-19.
Tim U-19 Indonesia juara usai mengalahkan Thailand 1-0 di final yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Senin (29/7).
Ketua umum PSSI Erick Thohir menyampaikan optimisme menyusul kemenangan tim U-19 Indonesia menjuarai Piala AFF U-19 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved