Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI pastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau RUU Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
“Tadi kita sudah mengambil keputusan untuk jadi usul inisiatif jadi revisi UU Kementerian Negara sudah diputuskan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg, Kamis (16/5).
“Selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan untuk diparipurnakan supaya menjadi draft resmi usulan DPR dan setelah itu nanti itu pimpinan DPR akan mengirim ke presiden,” tambahnya.
Baca juga : Panja RUU Kementerian Negara Sepakat Mengubah Beberapa Pasal
Supratman bersyukur ternyata semua fraksi setuju dengan adanya RUU Kementerian dengan berbagai macam catatan-catatan.
Supratman menyebut adanya revisi dapat memperkuat sistem presidensial bahwa siapapun presidennya tidak boleh dikunci terkait dengan angka menyangkut soal jumlah kementerian ataupun nomenklatur kementeriannya.
“Sehingga kita berharap efektivitas pemerintahan bisa berjalan dan itu dipikirkan sesuai dengan visi misi presiden khususnya presiden terpilih, siapapun presidennya. Karena itu sekali lagi ini sesuai dengan UUD kita,” ujarnya.
Baca juga : Ini Alasan DPR Kebut Revisi UU Kementerian Negara
Meski seluruhnya menyetujui,Supratman menuturkan pihaknya akan membahas catatan-catatan yang diberikan oleh PKS maupun PDIP.
Supratman menuturkan pihaknya akan membahas catatan kritik terhadap RUU Kementerian Negara itu bersama dengan pemerintah.
“Tapi saya melihat bahwa poin-poin penting adalah bukan soal jumlahnya tapi menyangkut soal efisiensi dan efektivitasnya sebuah pemerintahan dalam kabinet yang akan datang itu bisa berjalan,” ucapnya.
“Dan kita berharap dan saya yakin pada prinsipnya siapapun pemerintahannya termasuk presiden terpilih tentu akan mempertimbangkan berbagai macam aspek dan sesuai dengan visi misi yang bersangkutan,” tandasnya.
(Z-9)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Keempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
Baleg DPR RI menyetujui naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR
DPR akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan pembahasan RUU tersebut agar presiden terpilih nantinya memiliki acuan dalam menentukan porsi kabinet.
REVISI Undang-Undang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) disebut harus menampung pandangan dan pendapat publik.
FRAKSI NasDem DPR menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU Kementerian Negara) sebagai inisiatif DPR. Partai besutan Surya Paloh itu bakal mengawal seluruh prosesnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved