Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komnas HAM Saurlin Siagian menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Kerukunan Umat Beragama sebagai pengganti Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri harus mengedepankan kesetaraan beragama, termasuk untuk para penghayat kepercayaan.
"Dalam Ranperpres ini harus ditegaskan kesetaraan antar beragama, termasuk juga untuk penghayat kepercayaan," kata Saurlin saat dihubungi, Jumat (10/5).
Selain itu, Saurlin mengatakan, penghayat kepercayaan juga harus terlibat dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Hal itu karena penghayat kepercayaan sendiri telah diakui di Indonesia, oleh karenanya keanggotaannya pun juga harus diterima.
Baca juga : Perpres Kerukunan Umat Beragama belum Sampai ke Presiden, Mengapa?
"Penghayat kepercayaan sendiri telah diakui di Indonesia, sebaiknya keanggotaannya juga harus diterima dengan pengaturan khusus," ujarnya.
Pengaturan khusus itu diperlukan, kata Saurlin, karena jumlah penghayat kepercayaan sendiri sangat banyak. Hal itu tentunya perlu diatur bentuk pelibatannya atau dibuat klausul untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota agar diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah.
"Perlu ada pengaturan khusus karena keanggotaannya di level provinsi dan kabupaten akan berbeda-beda, tergantung eksistensinya," tuturnya. (Fik/Z-7)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Sarasehan Nasional ini merupakan momen istimewa untuk merumuskan langkah strategis untuk menghadapi tantangan ke depan, baik sebagai individu ataupun komunitas.
Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama belum sampai ke Presiden Joko Widodo. Masih ada satu isu yang tertahan soal keanggotaan penghayat kepercayaan dalam FKUB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved