Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana investasi sebesar Rp1 triliun di PT Taspen (Persero). Informasi ini dikembangkan melalui pemeriksaan terhadap Labuan Nababan, Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen.
“Saksi hadir dan diperiksa terkait penempatan serta pengelolaan investasi dana Taspen senilai kurang lebih Rp1 triliun,” ungkap Ali Fikri, juru bicara bidang penindakan KPK, melalui keterangan tertulis pada Senin (29/4).
Ali menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang pertanyaan yang diajukan kepada Labuan oleh penyidik. Namun, informasi yang diperoleh diyakini terkait dengan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
Baca juga : KPK Panggil Eks Dirut PT Taspen untuk Dalami Dugaan Investasi Fiktif
KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini, termasuk kantor PT Taspen (Persero) dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
Dua orang telah dicegah oleh KPK dalam kasus ini, yaitu Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero), dan Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investments Management.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan telah ditingkatkan oleh KPK menjadi tahap penyidikan, dengan penetapan tersangka. (Z-10)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penggunaan duit investasi senilai Rp1 triliun di PT Taspen. Sejumlah saksi menyatakan dana itu diputarkan pada tiga jenis usaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses investasi sukuk yang dilakukan PT Taspen. Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa dua saksi pada Rabu (3/7).
Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), Dodi Susanto, diperiksa oleh penyidik KPK, pada Rabu (19/6) terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
KPK mendalami lebih jauh soal temuan adanya investasi Rp1 triliun di PT Taspen (Persero).
Taspen Life menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2023 dengan total aset mencapai Rp7,50 triliun, meningkat 13,61% dari tahun sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved