Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Yudisial (KY) melakukan pemantauan terhadap 52 sidang tindak pidana pemilihan umum (pemilu) yang dilaporkan masyarakat dalam triwulan pertama 2024 dari Januari sampai Maret. Menurut anggota KY Joko Sasmito, pemantauan tersebut dilakukan oleh KY pusat maupun kantor penghubung di 20 provinsi.
Joko menyebut, jenis tindak pidana pemilu terbanyak yang dipantau oleh pihaknya berkaitan dengan politik uang. "Menempati posisi paling banyak yaitu tindak pidana tentang politik uang. Itu ada laporan yang sudah disidangkan ada 14," ungkapnya dalam diskusi bertajuk Kolaborasi Publik dan Komisi Yudisial dalam Pemantauan Persidangan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (2/4).
Lebih lanjut, Joko mengatakan tindak pidana kedua terbanyak yang dipantau KY terkait oleh kepala desa yang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu dalam masa kampanye, yakni sebanyak sembilan laporan.
Baca juga : 3 Pelanggaran Pemilu Terbesar, Salah Satunya Penggelembungan Suara
"Yang ketiga, memberikan suara lebih dari satu kali di satu TPS sebanyak delapan laporan," sambung Joko.
Berikutnya, pemantauan sidang terkait perusakan TPS dan pembakaran logistik pemilu serta perusakan/penghilangan alat peraga kampanye peserta pemilu yang masing-masing sebanyak tiga laporan.
Adapun sidang terkait sengketa partai politik dan ketidaknetralan aparatur sipil negra (ASN) masing-masing dua laporan. Joko menyebut, dua laporan tindak pidana pemilu yang dipantau pihaknya juga berkaitan dengan perbuatan yang menyebabkan suara pemilih tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan atau mengurangi suara.
Baca juga : Bawaslu Diminta Tegas Usut Praktik Politik Uang
Sementara itu, sidang lainnya yang dipantau oleh KY dari dengan jumlah satu laporan antara lain penggunaan kekerasan atau penghalangan seseorang untuk memilih yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketentraman pemungutan suara, pemalsuan data pemilih, pelibatan anak dalam masa kampanye.
Lalu, kampanye pemilu dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, atau tempat pendidikan, pemakaian dokumen palsu untuk pencalonan anggota legislatif maupun presiden-wakil presiden, mengacaukan atau mengganggu jalannya kampanye.
Serta tindak pidana pemilu yang melibatkan anggota KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, atau PPLN yang dengan sengaja membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
Menurut Joko, angka 52 itu berasal dari 313 laporan yang diterima oleh KY, baik langsung maupun berupa tembusan. Sebanyak 194 laporan langsung disampaikan masyarakat ke KY, sedangkan 119 lainnya berupa laporan yang ditembuskan ke KY. (Tri/Z-7)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun sepanjang Semester I 2024.
KPK dan Kejagung melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
TINDAK pidana dalam pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol MBZ dinilai tak terbukti. JPU disebut tak mampu membuktikan tuduhan terdakwa Djoko Dwijono.
Kepolisian Resor Bogor Kota langsung berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasapenemuan sesosok mayat perempuan di tepi Sungai Cidepi, Bogor Barat
Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, senilai Rp 4,9 miliar.
Kinerja BNPT yang ikut terlibat dalam mengamankan pelaksanaan hajat World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 lalu juga diapresiasi.
KEPUTUSAN pemerintah, DPR, dan DPD untuk mencabut RUU tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 ternyata berdampak panjang.
Pertimbangan Mahkamah itu tentu bukan hanya pepesan kosong belaka, melainkan ditopang fakta empiris.
Partai Prima menginginkan untuk diikutsertakan oleh KPU sebagai peserta Pemilu Serentak 2024
"Meja kami adalah meja perdamaian. Satu-satunya tujuan kami adalah membawa negara ini ke hari-hari kemakmuran, perdamaian, dan kegembiraan,"
"Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri menyetujui rancangan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved