Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa dua Hakim Agung, yakni Desnayeti dan Yohanes Priyana besok, 25 Maret 2024. Keduanya menjadi saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Menanggapi itu, Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pidana, Suharto menyebut MA menghormati penuh proses hukum yg dilakukan oleh KPK. Menurutnya, menjadi saksi merupakan kewajiban hukum yang tak bisa diabaikan.
“Maka bisa ditinggalkan bila bertemu kewajiban hukum yang lain sehingga memilih salah satu,” terang Suharto kepada Media Indonesia, Minggu (24/3).
Suharto mengaku pihaknya tak bisa menentukan hadir atau tidaknya kedua Hakim Agung tersebut ke KPK. Suharto mengatakan hanya kedua Hakim Agung tersebut yang menentukan bakal hadir atau tidak.
Baca juga : 2 Hakim Agung Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Gazalba Saleh
“Kalau kepastian hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi itu sebaiknya di konfirmasikan kepada yang bersangkutan. Kami tidak berani memastikan apakah Yang Mulia kedua Hakim Agung tersebut besok hadir atau tidak. Untuk pastinya tunggu saja besok,” tandasnya.
Kedua hakim agung itu sejatinya dipanggil pada Selasa, 19 Maret 2024. Namun, saat itu mereka mangkir dan KPK membuat jadwal pemeriksaan ulang.
KPK kembali menahan Gazalba Saleh pada Kamis, 30 November 2023. Perkara kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Baca juga : 2 Hakim Agung Dipanggil KPK Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh
Semua penerimaan itu tidak dilaporkan ke KPK selama 30 hari. Aset yang sudah dibeli pun tidak dicatatkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh Gazalba.
Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(Z-9)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kebenaran soal Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang disebut meminta bawahannya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
KY menetapkan 9 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan ke DPR RI.
KPK masih ngotot meminta penggantian hakim di persidangan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh
KOMISI Yudisial (KY) tengah mendalami dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah. Sejumlah pihak terkait telah diperiksa.
KPK belum mendapatkan jadwal persidangan lanjutan Hakim Agung Gazalba Saleh. Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan membatalkan putusan sela yang membebaskan Gazalba.
KOMISI Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved