Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten Adhiya Muzakki mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Budi Karya Sumadi dari jabatannya sebagai Menteri Perhubungan karena diduga terlibat Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurut Adhiya, korupsi yang terjadi di DJKA ini sangat sistematis, terstruktur, dan masif. Banyak pihak yang terlibat untuk berjamaah melakukan korupsi dalam proyek tersebut. Bahkan, kata Adhiya, dugaan korupsi tersebut bahkan melibatkan belasan politikus dari berbagai partai politik. Keterlibatan para pihak tersebut, kata Adhiya telah terungkap dalam fakta persidangan serta tertuang dalam surat tuntutan dan putusan pengadilan.
"Dari fakta-fakta hukum tersebut, KPK jangan ragu untuk segera menetapkan pucuk pimpinan Kemenhub sebagai tersangka dalam kasus ini," tegas Adhiya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Senin (18/3).
Baca juga : Belum Sebulan Diresmikan Presiden, KA Trans Sulawesi ternyata Lumbung Korupsi
Adhiya tidak segan segan meminta KPK untuk segera menetapkan Menhub Budi Karya Sumadi sebagai tersangka kasus korupsi. Mengingat kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan pihak-pihak lain di dalam instansi Kemenhub.
"Banyak semrawut di dalam Kemenhub. KPK harus segera panggil dan tetapkan Menhub BKS sebagai tersangka," imbuhnya.
Adhiya beserta pihaknya akan mengawal kasus ini hingga terang benderang. Bahkan ia ingin mengantarkan dan memastikan bahwa Menhub Budi Karya Sumadi memakai rompi orange dari KPK.
Baca juga : Menhub Pastikan KA Makassar-Parepare yang akan Diresmikan Presiden Sudah Siap
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka baru kasus suap DJKA, yakni dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemenhub. KPK dipastikan tidak ragu menjerat pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub sampai saat ini masih berproses, KPK pasti mengembangkan kasus tersebut. Kalau sudah ada jadwalnya, pasti kami publikasikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2).
Sebelumnya, KPK menjerat Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub HT. KPK juga menetapkan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah BH sebagai tersangka.
Juga Kepala BTP Jabagteng PS, dan PPK BPKA Sulsel AA. Serta, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian F, dan PPK BTP Jabagbar SPH.
Kemudian, Direktur PT Istana Putra ADRS, dan Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma MH. Serta YI selaku Direktur PT KA Manajemen Properti dan P selaku VP PT KA Manajemen Properti. HT, BH, PS, AA, F, dan SP diduga menerima suap dari DR, MH, YI, dan P. Terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api. (Z-8)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Asep mengatakan apabila KPK memanggil Budi Karya Sumadi maka yang bersangkutan akan dipanggil lebih dari sekali dalam penyidikan kasus DJKA tersebut.
KPK menegaskan tidak melupakan keterlibatan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved