Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIPemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Dia diminta menjelaskan seluk beluk proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
“Dikonfirmasi diantaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, (15/3).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Indra. Informasi serupa juga didalami dengan memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati.
Baca juga : Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas
Sementara itu, Indra bungkam usai diperiksa kemarin. Dia memilih bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sambil memasang wajah lucu ke wartawan.
KPK menyebut kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR terjadi di dua tempat. Lokasinya yakni di Kalibata, dan Ulujami, Jakarta Selatan.
“Betul, jadi, ada dua (lokasinya) untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata, maupun Ulujami,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2024.
Baca juga : KPK Temukan Modus Meminjam Bendera Perusahaan dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci total rumah yang pengadaan perabotannya diduga dikorupsi. Itemnya ditaksir banyak.
Sebanyak tujuh orang yang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya. (Z-8)
WAKIL presiden (wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyebut tak akan tinggal di rumah dinas saat sudah dilantik menjadi orang kedua di Indonesia mendampingi Prabowo Subianto nantinya.
Seorang polwan membakar suaminya yang juga anggota polisi di rumah dinas Polres Jombang, Jawa Timur
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku dirinya belum mengetahui dan mendapatkan laporan rinci dari jajarannya terkait rencana restorasi rumah dinas Gubernur DKI
KPK memanggil Andri Wahyudi, Koordinator Pengawas Lapangan Rumah Jabatan Anggota DPR di Ulujami, terkait dugaan rasuah pengadaan kelengkapan proyek hunian tersebut.
Sekjen DPR Indra Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved