Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 50 tokoh dan aktivis menyurati ketua umum partai politik pengusung calon presiden nomor urut 01 dan 03 untuk kompak menggulirkan angket. Menanggapi itu, anggota Bidang Riset dan Kajian Timnas AMIN, Anang Zubaidy, membeberkan DPR jangan sampai menyia-nyiakan kesempatan menggulirkan hak angket.
Pasalnya, kata Anang, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan atas pelaksanaan UU dan/atau kebijakan pemerintah. Hak ini hanya bisa diajukan oleh DPR.
“Jika ada dorongan dari masyarakat kepada DPR untuk mengajukan hak angket, hal ini didasari karena secara konstitusional DPR lah yang berhak mengajukannya. Masyarakat hanya dapat mendorong agar DPR melaksanakan fungsinya dengan sebaik-baiknya,” ungkap Anang kepada Media Indonesia, Senin (11/3).
Baca juga : Desakan untuk Hak Angket semakin Kencang
“Dorongan masyarakat kepada partai politik pengusung 01 dan 03 saya lihat sebagai upaya strategis yang paling mungkin untuk dilakukan,” tambahnya.
Anang pun berharap, dengan adanya dorongan dari masyarakat untuk hak angket, parpol menjadi semakin memahami posisi dan perannya sebagai institusi yang berkewajiban untuk meneruskan aspirasi masyarakat.
“Melalui dorongan ini pula, saya berharap parpol lebih menegaskan diri sebagai bagian dari penopang tumbuhnya demokrasi yang lebih substansial, bukan sekedar instrumental atau bahkan formalitas,” tegasnya.
Baca juga : Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Kecurangan Pemilu yang Terstruktur Modal Utama Penguatan Hak Angket
Anang menegaskan agar DPR harus ambil kesempatan menggulirkan hak angket. Hal itu lantaran masyarakat menunggu kerja keras DPR untuk mengungkapkan beragam dugaan kecurangan pemilu yang terjadi. Ia mengatakan hak angket penting untuk menghilangkan syak wasangka kepada siapapun di kemudian hari.
“Dengan dibongkarnya segala bentuk dugaan kecurangan, harapannya ada perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang,” tandasnya.
(Z-9)
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved