Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan konsolidasi dengan lintas partai seperti dengan PDIP dan NasDem, masih terus dilakukan untuk menggulirkan hak angket.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengemukakan sikap partainya jelas sejak awal yakni akan menggulirkan hak angket.
Mardani juga mengatakan sebelum keputusan itu disampaikan secara resmi, dia ingin partai di luar koalisi 01 memiliki 1 visi dan misi terkait hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu.
Baca juga : PDIP Ingin 1 Visi dengan NasDem Soal Hak Angket
Mardani menerangkan hingga saat ini partainya terus melakukan komunikasi dengan parpol lain terkait hak angket.
“Sampai saat ini Partai sedang komunikasi intensif,” ungkap Mardani kepada Media Indonesia, Senin (11/3).
Mardani mengaku dirinya mendukung hak angket secara personal. Namun, Mardani tetap masih menunggu sikap parpol.
Baca juga : Jangan Saling Tunggu, Pimpinan Fraksi di DPR RI Didesak untuk Bertemu Bahas Hak Angket
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut kesadaran bersama terkait keresahan kebrutalan penyelenggaraan pemilu amat penting untuk terlebih dahulu dibangun.
Hal itu penting agar ke depan dapat mengonsolidasikan kekuatan perlawanan dengan lebih besar.
“Ketika semua berada dalam rel, bahwa kesadaran pemilu ini adalah pemilu yang buruk dan brutal, pemilu di mana instrumen negara digunakan untuk memberikan keberpihakan untuk paslon 02, maka semua bergerak. Kalau tidak disikapi buat apa pemilu yang akan datang? Nanti tidak ada lagi pemilu, yang ada hanyalah simsalabim pemilu,” pungkasnya. (Ykb/Z-7)
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil Timwas Haji DPR di Mekkah, Arab Saudi. Tujuannya, mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra menyetujui usulan hak angket pengawasan haji.
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved