Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak dua orang dicegah penyidik.
“Telah diajukan cegah terhadap dua orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang dicegah yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca juga : KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi di PT Taspen
Pencegahan itu berlaku selama enam bulan sampai September 2024. Penyidik bisa memperpanjang upaya paksa itu juga dibutuhkan dalam proses penyidikan ini.
KPK berharap dua orang itu tidak mencoba kabur. Sebab, keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.
“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik,” tegas Ali.
Baca juga : KPK: Dugaan Korupsi PT Taspen Segera Naik Penyidikan
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Namun, identitasnya masih dirahasiakan saat ini. Informasi mendalam akan dibeberkan KPK melalui konferensi pers saat penahanan dilakukan.
KPK juga resmi mengumumkan penyidikan dugaan rasuah kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Kantor perusahaan pelat merah yang berada di Jakarta Pusat itu digeledah penyidik hari ini, 8 Maret 2024.
Baca juga : KPK-ACRC Korea Selatan Sepakat Halau Korupsi di Sektor Investasi
“(Penggeledahan) masih berlangsung,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
Ali belum bisa memerinci barang yang dicari penyidik di sana. Penggeledahan juga dilakukan di perusahaan pihak swasta yang berada di Office Tower 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Namun, identitasnya masih dirahasiakan saat ini. Informasi mendalam akan dibeberkan KPK melalui konferensi pers saat penahanan dilakukan. (Z-7)
Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya. Melalui kuasa hukumnya, rektor tersebut membantah tudingan itu.
Proyek ini dikelola oleh Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Sungai (BP DAS) Benain Noelmina dengan anggaran Rp49,6 miliar.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pendeportasian kepada dua WNA Tiongkok.
GARA-GARA kasus data fiktif siswa PPDB Bogor, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan kepindahan penduduk di wilayah yang dekat dengan sekolah negeri.
DALAM beberapa hari ini lini masa di media sosial dihebohkan dengan temuan ratusan data fiktif calon siswa baru di kartu keluarga (KK) milik warga Kota Bogor, Jawa Barat.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved