Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk mengonsentrasikan hari pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, ke tanggal 10 Maret 2024. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 299/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 2 Maret 2024.
SK itu merevisi tanggal PSU di Kuala Lumpur sebelumnya yang membagi pemungutan ke dalam dua hari, yakni Sabtu (9/3) untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan Minggu (10/3) untuk pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
Anggota KPU Idham Holik tidak menjawab dengan lugas alasan perubahan tanggal PSU di KL. Namun, SK itu menjelaskan bahwa perubahan tanggal didasarkan pada evaluasi terhadap ketentuan penetapan tahapan dan ketentuan PSU di Kuala Lumpur.
Baca juga : KPU Optimistis PSU di Kuala Lumpur Berjalan Lancar
"Perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tahapan dan jadwal PSU pada perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur," demikian bunyi SK tersebut.
Idham mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin dari otoritas Malaysia untuk menggelar PSU di Kuala Lumpur. Sebelumnya, KPU menyinggung adanya izin yang harus diajukan antara tiga sampai enam bulan ke pemerintah Malaysia jika negara lain ingin menggelar kegiatan politik di negara tersebut.
"Tim KPU, termasuk saya di dalamnya, bertemu dengan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia. Pemerintah Malaysia memfasilitasi perizinan tempat dan keamanan," aku Idham, Jumat (8/3).
Menurut Idham, pelaksaan PSU untuk metode TPSLN bakal digelar di Gedung World Trade Centre, lokasi yang sama untuk pencoblosan pada 11 Februari 2024 lalu. Sementara itu, PSU metode KSK tersebar di 122 titik. (Z-6)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras pembunuhan terhadap Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Hamas, Ismail Haniyeh.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
TIMNAS Australia U-19 meraih posisi juara tiga ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. Pada laga perebutan tempat ketiga, Australia mengalahkan Malaysia U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo,
Gol tunggal Muhammad Alfharezzi Buffon ke gawang Malaysia berhasil membawa Indonesia ke babak Final Piala Aff U-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved