Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GURU besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Andi Faisal Bakti berharap wacana hak angket DPR soal kecurangan pemilu bisa bergulir untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, dibutuhkan komitmen dan mental yang kuat bagi anggota DPR RI dan partai politik (parpol) bisa mewujudkan hak angket.
Direktur Center for Information and Development Studies Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (CIDES ICMI) itu mengatakan harapan publik soal hak angket cukup besar. Menurutnya, pelanggaran dan kecurangan pemilu saat mulai dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, penyalahgunaan wewenang presiden, kementerian dan lembaga serta penegak hukum tidak selesai di tingkatan penyelenggara dan pengawas pemilu.
"Kalau sudah sampai sengketa ke Mahkamah Konstitusi maka kekuatan politik ini tidak lagi berdaya. yang berbicara ialah soal hasil pemilu. Yang terbaik saat ini yaitu ini proses politik melalui hak angket," kata Andi saat dihubungi, Senin (4/3).
Baca juga : Pengamat: Parpol di Kabinet Jokowi Jangan Ragu Usulkan Hak Angket
Untuk itu, kata Andi, lima parpol koalisi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di DPR perlu segera menggulirkan hak angket ketika masa sidang DPR kembali dibuka setelah masa reses pada Selasa (5/3).
"Ini memang tugas kepartaian dan tokoh-tokoh partai. Mudah-mudahan bisa konsisten mereka ini, tidak masuk angin," kata dia.
Andi mencermati bagaimana dinamika di DPR ketika hak angket bisa bergulir. Kesolidan lima partai yaitu PDI Perjuangan, PPP, NasDem, PKS dan PKB bisa terus dijaga dari berbagai godaan atau halangan yang bisa menggembosi wacana hak angket.
"Dan memang ini harus benar-benar yang orang-orang yang mental kuat tidak tergoda rayuan tidak ada koersi (paksaan) dan seduksi (bujukan). kalau mereka bisa bertahan oleh dua itu maka hak angket bisa berjalan," kata Andi. (Mal/Z-7)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved