Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan partai politik (parpol) diharapkan segera memberikan sikap menggulirkan hak angket DPR kecurangan Pemilu 2024. Parpol tidak perlu menunggu sikap PDI Perjuangan yang paling awal mewacanakan langkah politik di parlemen tersebut.
Neni menyebut, PDIP memang menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen saat ini. Kendati demikian, parpol lain bisa juga segera menggulirkan hal angket sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat.
"Parpol diharapkan mendengar suara masyarakat yang ingin agar kecurangan atau pelanggaran pemilu ini bisa diungkap. Sudah banyak pelanggaran mulai dari tahapan kampanye secara terang-terangan mulai dari penyalahgunaan wewenang presiden, pemberian bansos, hingga aparatur desa yang menguntungkan salah satu paslon," kata Neni saat dihubungi.
Baca juga : PDIP Pastikan Hak Angket untuk Usut Kecurangan Pemilu akan Segera Digulirkan
Neni menegaskan saat ini publik bertanya-tanya kelanjutan wacana hak angket tersebut. Langkah itu dinilai bisa menyelamatkan demokrasi di Indonesia yang sudah dirusak pihak-pihak yang mementingkan kekuasaan.
"Parpol jangan hanya berpikir pragmatis soal hak angket ini. Ini bukan soal menang dan kalah, tapi untuk menegakkan kembali demokrasi," kata dia.
Politikus PDIP Chico Hakim mengatakan partai yang menaunginya saat ini masih menyiapkan sejumlah hal untuk segera menggulirkan hak angket. Chico mengatakan, salah satu objek hak angket yang akan digulirkan ialah memastikan apakah ada pelanggaran konstitusi atau undang-undang oleh penyelenggara, pengawas, atau lembaga peradilan pemilu.
Selain itu, kata dia, hak angket akan menyelidiki dugaan adanya keterlibatan ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN, kepala daerah, hingga kepala desa dalam pemenangan salah satu peserta pemilu.
"Jadi ditunggu saja. Kami serius menyiapkan ini," kata Chico. (Z-6)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil Timwas Haji DPR di Mekkah, Arab Saudi. Tujuannya, mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra menyetujui usulan hak angket pengawasan haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved